Kiriman dibuat oleh LATIFA NURMALA 2213053166

Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Analisis Jurnal I

A. Identitas Jurnal
Judul jurnal: PENDIDIKAN NILAI MORAL
DITINJAU DARI PERSPEKTIF GLOBAL
Penulis: Sudiati
Tahun Terbit: 2009
Bulan Terbit: Juni
Nomor: 2
Kata Kunci: moral value education, global perspective (pendidikan nilai moral, perspektif global)

B. Hasil Analisis
Terkait dengan usulan Capra, jika dipahami lebih jauh, kehidupaan manusia di muka bumi pada hakikatnya berupa sebuah “sistem dan keutuhan”. Oleh karena itu, keutuhan hidup dan sistem kehidupan manusia, baik secara lokal, regional, nasional maupun internasional, perlu diwujudkan nilai-nilai universal (misalnya: nilai kebenaran, kejujuran, kebajikan, kearifan, dan kasih sayang) secara seksama, sehingga tercipta kehidupan yang damai, yang merupakan “titik balik”
Ruang lingkup klasifikasi nilai mencakup nilai terminal dan instrumental. Nilai instrumental dan nilai terminal dapat ditanamkan melalui pendidikan nilai moral bagi setiap jenis dan jenjang pendidikan; terutama untuk pendidikan dasar dan menengah. Tentunya pendidikan nilai moral disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing negara berdasarkan ideologi yang dianutnya.
Isu pendidikan nilai moral yang terjadi di empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, India, dan Cina. Empat negara itu dapat mewakili karakteristik bangsa dengan latar belakang ideologi yang berbeda. Indonesia merupakan negara Pancasila yang mayoritas Islam, India merupakan negara federal yang tetap mempertahankan nilai-nilai agama sebagai nilai universal. Malaysia merupakan representasi negara yang memiliki bangsa mayoritas Islam sebagaimana negara Indonesia, sedangkan Cina merupakan perwakilan negara sosialis komunis. Berdasarkan uraian bahwa karakteristik keempat negara itu berbeda, khususnya jika dilihat berdasarkan ideologinya karena perbedaan ideologi itu di antaranya berpengaruh terhadap sistem pendidikan nilai.

Pendidikan nilai moral adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan komponen-komponen integrasi pribadi.
Untuk mengaplikasikan konsep pendidikan nilai tersebut di atas, diperlukan beberapa metode, baik metode langsung maupun tidak langsung. Metode langsung mulai dengan penentuan perilaku yang dinilai baik sebagai upaya indoktrinasi berbagai ajaran. Caranya dengan memusatkan perhatian secara langsung pada ajaran melalui mendiskusikan, mengilustrasikan, menghafalkan, dan mengucapkannya. Metode tidak langsung tidak dimulai dengan menentukan perilaku yang diinginkan, tetapi dengan menciptakan situasi yang memungkinkan perilaku yang baik dapat dipraktikkan. Keseluruhan pengalaman di sekolah dimanfaatkan untuk mengembangkan perilaku yang baik.
Dengan penerapan metode langsung dimungkinkan nilai-nilai yang diindoktrinasi dapat diserap peserta didik, bahkan dihafal di luar kepala, tetapi tidak terinternalisasikan, apalagi teramalkan.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Analisis Jurnal II

1. Identitas Jurnal
Judul : Pentingnya Pendidikan Nilai di Era Globalisasi
Nama Jurnal : Dinamika Pendidikan
Nomor dan Halaman: No. 2, Halaman 63 – 75
Tahun : 2008
Penulis: Hidayati

2. Hasil Analisis
Saat ini, Indonesia masih mengalami krisis multidimensi, salah satunya di bidang pendidikan. Lebih jelas lagi Tilaar (dalam Mulyasa. 2000), menyatakan bahwa Indonesia pada saat ini sudah mengalami krisis akhlak dan moral. Melalui pendidikan, Indonesia telah gagal dalam membentuk manusia yang berkepribadian, beriman, menghargai perbedaan dan berakhlak mulia. Pendidikan juga gagal dalam mengembangkan nilai-nilai dalam diri peserta didik. Pada situasi yang seperti inilah barangkali relevan bagi kita untuk berpikir tentang pentingnya pendidikan nilai, khususnya di sekolah-sekolah. Pendidikan nilai akan efektif jika dikembangkan melalui beberapa tahapan, yaitu: (1) tahap persiapan; (2) tahap konsentrasi integrasi; (3) tahap asimilasi transformasi; (4) tahap realisasi/aktualisasi. Pendidikan nilai merupakan bagian integral kegiatan pendidikan, karena pada dasarnya pendidikan melibatkan pembentukan sikap, watak, dan kepribadian peserta didik. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan pribadi yang cerdas dan terampil, tetapi juga pribadi yang berbudi pekerti luhur. Oleh sebab itu, pendidikan harus membantu peserta didik untuk mengamali nilai-nilai dan menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidup mereka.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Analisis video “Mirisnya Kekerasan di Lingkungan Sekolah"

Dari video tersebut dapat kita liat kejadian seperti siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi dengan teman sekelasnya di lingkungan sekolah, dan siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi di halaman sekolah, yang lokasinya berada di Sukabumi, Jawa Barat di duga karena dirundung dan dilempar minuman beku.
Peristiwa tersebut terjadi karena rusaknya nilai moral dikalangan pelajar dan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah. Sebagai pihak sekolah seharusnya dapat memberikan pengawasan yang ketat apabila terjadi kekerasan dilingkungan sekolah serta memberikan Pendidikan Karakter sebagai program untuk mengajarkan siswa tentang rasa empati, kesabaran, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Pada dasarnya keamanan dan kesejahteraan peserta didik harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap lingkungan sekolah.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Hasil Analisis Video I

Philippa Foot kembali ke tahun 1967 silam foot mengajukan sebuah eksperimen yang kemudian dikenal sebagai trolly problem. The trolley problem membuat kita berpikir lebih jauh tentang konsekuensi dari sebuah pilihan, bahwa memang harus selalu ada yang dikorbankan demi kepentingan yang lebih besar, maka tak heran jika kemudian moral sering digunakan sebagai alat oleh penguasa dan segelintir orang untuk membenarkan perang, memberangus etnis tertentu, diskriminasi minoritas, pengrusakan lingkungan, industrialisasi dan lain sebagainya. Hanya dengan alasan demi perdamaian dunia, demi kepentingan umum, atau demi kelompok yang lebih besar. Karena 90% orang berpikir demikian tak mengapa mengorbankan yang sedikit untuk yang lebih besar. Semua itu seolah menjadi benar dan lebih bermoral.

Apa yang kita pahami selama ini tentang moral justru sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu atau bahkan diri kita sendiri untuk menyakiti orang lain. Apakah mengorbankan sedikit untuk yang lebih banyak adalah pilihan yang lebih baik? Apakah hanya karena kita merasa itu tidak dilakukan oleh tangan kita sendiri lantas kita boleh menyetujuinya atau membiarkan itu terjadi? kita dapat menggunakan trolly problem untuk bertanya mengenai persoalan moralitas dari hal-hal seperti apakah diskriminasi dan stigmatisasi kelompok minoritas oleh kaum mayoritas atau yang merasa dirinya paling benar paling berkuasa dengan alasan demi kepentingan umum atau kepentingan mayoritas dapat dibenarkan? Apakah perang terhadap sekelompok orang atau oknum yang dicap pembuat onar dengan mengorbankan orang yang tidak bersalah hanya demi alasan perdamaian dan ketertiban dunia merupakan pilihan yang lebih bermoral dalam konsep berpikir mengorbankan sedikit untuk yang lebih banyak? Dari sinilah kita diberitahu bahwa moralitas memang terlalu sering jadi alat pembenaran saat kita berada di posisi yang diuntungkan atau yang memiliki kepentingan bukan sebab pada akhirnya moralitas ternyata hanyalah soal egoisme manusia dengan kepentingan dirinya atau kelompok sendiri.
Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Kelas : 3G

Identitas Jurnal

Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Hasil Analisis Jurnal

Penyelenggaraan pendidikan di provinsi Aceh, Indonesia, pada dasarnya mengacu pada sistem pendidikan nasional, sama dengan provinsi lain di Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami,
mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun pendidikan diharapkan dapat diterapkan dalam bidang pendidikan di Aceh. Penerapan nya dilakukan pada setiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh serta pada setiap mata pelajaran yang ada. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang mengungkapkan bahwa nilai-nilai harus ditransfer melalui semua pembelajaran dan kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, Para guru diharuskan untuk mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan nilai-nilai baik kepada siswa baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Sebagai provinsi yang memiliki otonomi khusus selain bidang agama, budaya dan politik. Aceh juga diberikan khusus dalam bidang pendidikan, sehingga Aceh dalam proses penyelenggaraan nya selain berpedoman dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pusat juga berpedoman pada qanun yang ada di provinsi Aceh.
Sedangkan, Secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidakseriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Berdasarkan pemaparan diatas maka, Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan lain.