Tiya Firsilia_2216031020_Reguler B
Menganalisis Jurnal
A. Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Syariati : Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum
Volume : IV
Nomor : 02
Halaman : 213-222
Tahun Penerbit : 2018
Judul Jurnal : URGENSI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN IPTEK
Nama Penulis : Ika Setyorini
B. Abstrak Jurnal
Jurnal Paragraf : 1
Halaman : 1 halaman
Ukuran Spasi : 1.0
Uraian Abstrak :
Abstrak disajikan dalam bentuk bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Di dalam abstrak, penulis menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam m perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keywords Jurnal : Indonesia, Nilai, Pancasila, Teknologi.
C. Pendahuluan Jurnal
Dalam pendahuluan jurnal, penulis menggambarkan Pancasila yang merupakan pokok kaidah negara yang fundamental dan sekaligus cita hukum negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, di mana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demikian juga dalam aktivitas ilmiah. Dan dalam Pengembangan Iptek tidak dapat terlepas dari situasi yang melengkapinya, artinya iptek selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan semangat objektifitas dipihak lain IPTEK perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia.
Oleh karena itu, reaksi IPTEK dan budaya merupakan persoalan yang seringkali mengundang perdebatan. Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
D. Tujuan Penelitian
Mengkaji tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan diharapkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambu - rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
E. Metode Penelitian
Metode Deskriptif Kualitatif yaitu dengan membuat deskripsi yang akurat, faktual, dan sistematis pada fakta tertentu. Data dikumpulkan melalui teknik triangulasi ( gabungan ) kemudian dianalisis secara induktif.
F. Pembahasan
Konsep dasar Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu, Artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Dalam pengertian Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat disampaikan pemahaman, Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap perkembangan IPTEK harus didasarkan dengan nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan. Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan IPTEK harus berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih dikenal indelegensasi ilmu (mempribumikan ilmu) (Kementrian Riset Dikti Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016: 97-98).
Pancasila sebagai sumber nilai dan moral dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK ) merupakan satu kesatuan dari sila-sila Pancasila haruslah merupakan sumber nilai, kerangka berpikir dan serta sebagai asas moralitas bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dapat ditunjukkan dalam sila-sila Pancasila yang merupakan sebuah sistem etika. Peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan IPTEK adalah, Pertama bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, tetapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri. Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan. Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional. Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa penguasaan IPTEK harus merata ke semua lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat. Kelima, Kesenjangan dalam dalam penguasaan IPTEK harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebagai salah satu prinsip keadilan.
Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek di Indonesia dapat ditelusuri dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat. sosiologis, Sebagai sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan dalam sikap masyarakat yang peka terhadap isu-isu Ketuhanan dan Kemanusiaan yang ada dibalik peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Dan politik Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.
G. Kesimpulan
Pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan IPTEK tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimiliki bangsa Indonesia. Setiap IPTEK yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.