Posts made by Septia Rosalia

Nama : Septia Rosalia
NPM : 2257051018
Kelas : D
Prodi : S1 Ilmu Komputer

Analisis yang saya dapatkan dari video tersebut adalah demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian badan dan institut menjadi makin menguat, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif semua dihadapkan pada tantangan yang sama.
Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, Pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tak dapat di abaikan sama sekali hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya pemaparan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka.
“Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di bawah tanah, peraturan kita adalah hukum dan ketahanan". -Albert Einstein-
Nama : Septia Rosalia
NPM : 2257051018
Kelas : D

Analisis yang saya dapatkan berdasarkan jurnal tersebut adalah Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Negara Republik Indonesia menganut sistem demokrasi yaitu bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya atau dapat artikan sebagai pemerintahan rakyat.

Terlaksananya pemilihan umum daerah di Indonesia secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pemilihan kepala daerah secara langsung tidak mencerimkan sifat Pancasila sila keempat. Beragam konflik, dan muncul berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Di sisi lain, pengaturan pemilihan kepala daerah yang tertuang dalam undang-undang tersebut kurang jelas dan menimbulkan beberapa interpretasi. Oleh karena itu, perlu adanya jaminan keamanan dalam menegakkan peraturan pemilihan umum , yang sekiranya akan menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa. Pancasila sila keempat merupakan pembentukan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah partisipasi rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Melindungi demokrasi juga melindungi sesuatu yang berstatus minoritas, minoritas dalam hal ini adalah pelopor daerah yang berjuang di bawah amanat nilai-nilai demokrasi dalam sila keempat Pancasila.