Hukum nikah menjadi wajib bila seseorang telah mampu, baik secara fisik maupun finansial. Sedangkan, bila ia tidak segera menikah dikhawatirkan berbuat zina. Dasar hukum nikah menjadi sunnah bila seseorang menginginkan sekali punya anak dan tak mampu mengendalikan diri dari berbuat zina.
Kiriman dibuat oleh Khalda Jihan
HMS -> FORUM DISKUSI MATERI MUNAKAHAT
oleh Khalda Jihan -
Karena dengan menikah seseorang akan membina rumah tangga dan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan wa rahman.
HMS -> FORUM DISKUSI MATERI MUNAKAHAT
oleh Khalda Jihan -
Karena dengan menikah seseorang akan membina rumah tangga dan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan wa rahman. Menjalin silaturahmi dengan keluarga dan memiliki keturunan. Selain itu juga menghindari zina. Dalam Islam, zina adalah haram.
HMS -> FORUM DISKUSI MATERI MUNAKAHAT
oleh Khalda Jihan -
Islam memang tidak melarang adanya pernikahan dini, asalkan dari masing – masing pihak telah mampu memenuhi segala persyaratannya, dan pernikahan tersebut dilaksanakan untuk menguatkan rasa keberagamaan antara keduanya.
HMS -> FORUM DISKUSI MATERI MUNAKAHAT
oleh Khalda Jihan -
Akad nikah melalui media video call sah memenuhi syarat dan rukun perkawinan, tidak bertentangan dengan hukum islam, seperti adanya calon suami dan, wali nikah pihak perempuan, dua orang saksi dan ijab kabul