Kiriman dibuat oleh Nur Emy Ramadhani

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nur Emy Ramadhani -
Nama: Nur Emy Ramadhani
NPM: 2215061027
Kelas: PSTI C

Analisis video
Judul: Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, oleh Prof. Jimly Asshiddiqie.

Pengertian Umum Konstitusi, adalah penyusun Konstitusi Indonesia yang berlandaskan konstitusi Latin. Menurut J. J. Rousseau, istilah "constitutus" mengacu pada jenis kontrak tertentu yang dikenal sebagai "kontrak sosial" sebagai sarana untuk memastikan tingkat perlindungan yang sama bagi warga negara. Mengingat hal tersebut di atas, pemerintah saat ini hanyalah alat untuk mengumpulkan informasi tentang dan bekerja menuju tujuan yang sama dengan komunitas individu yang dibentuk oleh anggota pendirian. Republik Indonesia, juga dikenal sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS), adalah sebuah republik dengan konstitusi yang dimaksudkan untuk digulingkan.

Pemerintah Indonesia dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD Sementara (UUDS 1950) sebagai konstitusi. Kemudian pada tahun 1959, keputusan presiden yang dikenal dengan UUD 1945 diberlakukan di Indonesia. Ini bisa dianggap sebagai republik keempat. UUD 1945, sebaliknya, mengalami beberapa perubahan, termasuk diterbitkannya laporan UUD 1945 berdasarkan dokumen tertulis. Reformasi UUD 1945 dilaksanakan pada tahun 1959 dengan penambahan tambahan, termasuk amandemen UUD 1945. Yang pertama tanggal 19 Oktober 1999, yang kedua tanggal 18 Agustus 2000, yang ketiga tanggal 9 November 2001, dan yang keempat tanggal 10 Agustus 2002. Akibatnya, kelembagaan dikategorikan sebagai pedoman dan acuan dalam lingkup organisasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

dibentuk oleh berbagai organisasi, baik organisasi nasional, organisasi internasional, maupun organisasi profesi, organisasi akademik, dan organisasi kemasyarakatan di lapangan, yang kesemuanya dapat memberikan kontribusi terhadap pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan konstitusi. Sedangkan tugas resmi terdiri dari lima tugas, salah satunya naskah yang sudah selesai dan empat lampiran amandemen yang sudah selesai.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

oleh Nur Emy Ramadhani -
Nama: Nur Emy Ramadhani
NPM: 2215061027
Kelas: PSTI C

Analisis Soal 
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab:
1. positif yang saya dapat dari artikel ini adalah pada prolog “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Menurut saya itu merupakan hal yang positif karena artinya pemerintah ingin melindungi rakyat dari wabah covid. Konstitusi yang dilanggar menurut saya adalag perihal HAM karena keputusan pemerintah yakni penerapan pembatasan sosial berskala besar. Hal ini memberikan 2 perspektif berbeda, menurut saya pembatasan ini dilakukan untuk menanggapi situasi darurat akan penyebaran virus. Memang, hal ini akan membatasi hak hak Sebagian orang, tapi bukankah untuk situasi yang genting seperti ini kita harus mendahulukan kepentingan Bersama.

2. apabila suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut akan hancur aau mungkin bisa saja tidak berdiri. Kita hidup dalam masyarakat harus memiliki aturan atau konstitusi agar ada Batasan antara hak dan kewajiban serta larangan larangan. Apapa bila tidak ada, masyarakat dari negara tersebut bisa berperilaku seenaknya, yang mana bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain juga mengancam nyawa seseorang

3. menurut saya UUD NRI 1945 sudah mampu untuk menjadi pedoman dalam menyelesaikan tantangan di masa depan, karena bersifat universal dan dapat di terima oleh masyarakat. salah satu contoh tantangannya adalah pergaulan bebas pada remaja serta pengaruh budaya barat. Hal ini menjadi tantangan serius bagi bangsa kita untuk tahun tahun mendatang karena tidak sesuai dengan budaya lokal. Namun, pemerintah terus mengajukan rancangan UU baru untuk menyesuaikan hal tersebut, seperti contohnya UU yang baru beberapa saat lalu di sahkan yakni UU mengenai aturan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang perzinahan dan kumpul kebo.

4. sebagai warganegara, menurut saya konsep menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan adalah suatu hal yang baik dan perlu terus di lestarikan. Namun, masih perlu ditanamkan lagi kepada generasi muda akan pentingnya persatuan dan kesatuan.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nur Emy Ramadhani -
NAMA: NUR EMY RAMADHANI
NPM: 2215061027
KELAS: PSTI C

ANALISIS JURNAL
JUDUL: INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA

Negara dan bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan azas dan idiologi tersebut, menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Perubahan dari Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) ditandai dengan pemberontakan PKI 30 September 1965 hingga lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
 
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia. Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi.
 
integrasi nasional sebagai suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing merasa dirinya sebagai satu kesatuan: bangsa Indonesia. Untuk menciptakan pergaulan dalam pembentukan integrasi nasional tersebut identitas justru berfungsi secara ganda. Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan.

Ada beberapa contoh berikut untuk menjelaskan permasalahan tersebut, salah satu contoh adalah tentang keberadaan Bahasa Indonesia di negeri ini. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang berasal dari kepulauan Riau, dan pada awalnya menjadi suatu atribut dari identitas penduduk kepulauan Riau, bahasa itu kemudian berkembang menjadi Melayu Pasar, yang digunakan oleh berbagai kelompok etnis yang bertemu di pasar dalam interaksi perdagangan. Akan tetapi dalam perkembangan lebih lanjut muncul dengan komunitas baru dengan jaringan yang jauh lebih luas, yaitu kelompok-kelompok yang menggunakan bahasa Melayu Pasar sebagai sarana komunikasi antara mereka. Akibatnya bahasa Melayu Pasar sebagai lingua franca kemudian menjadi ciri baru bagi suatu komunitas pengguna bahasa tersebut dan kemudian kembali berfungsi sebagai penunjuk identitas dari suatu jaringan kelompok-kelompok yang merasa dan ternyata dihubungkan satu sama lain oleh bahasa tersebut dan menemukan suatu kesatuan baru berupa integrasi yang lebih luas.
 
Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Misalnya, kelompok pedangang kaki lima (PKL) membentuk jaringan mereka ketika menghadapi Perda yang dikeluarkan Pemda atau ketika mereka harus menghadapai operasi Satpol PP. Demi kepentingan tersebut, seorang PKL yang beretnik Minang akan bersatu dengan PKL-PKL beretnik lain. Singkat kata, integrasi pada dasarnya menyatukan lintas identitas untuk satu kepentingan bersama.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM ANALISIS PRETEST

oleh Nur Emy Ramadhani -
NAMA: NUR EMY RAMADHANI
NPM: 2215061027
KELAS: PSTI C

ANALISIS VIDEO
JUDUL: IDENTITAS dan INTEGRASI NASIONAL

Identitas nasional merupakan kumpulan budaya yang dari berbagai kebudayaan yang berbeda hingga membentuk kesatuan. Sedangkan Hakikat identitas nasional ialah Pancasila merupakan aktualisasi hakikat dari bangsa Indoensia yang tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Unsur identitas nasional:
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Budaya
4. Bahasa

Pembagian berdasarkan unsur identitas Indonesia, yaitu:
1. Identitas fundamental
Pancasila merupakan identitas fundamental bangsa Indonesia
2. Identitas instrumental
UUD 1945 merupakan identitas instrumental bangsa Indoensia
3. Identitas alamiah
Keberadaan sesuatu yang alamiah seperti pulau merupakan salah satu identitas alamiah bangsa Indoenesia.

faktor pendorong Integrasi Nasional yaitu :
1. sejarah
2. adanya keinginan untuk bersatu
3. cinta tanah air
4. rela berkorban
5. kesepakatan nasional yaitu Pancasila dan UUD

Faktor penghambat yaitu :
1. heterogen
2. fanatisme terhadap suku secara berlebihan
3 ketimpangan atau ketidak adilan
4. gangguan luar