Nama : Nur Emy Ramadhani
NPM: 2215061027
Kelas : PSTI C
Mohon izin menyampaikan analisis saya
Judul jurnal:
Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia
Pendahuluan:
Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, tulisan ini menyimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah, alamiin. Pembentukan sumber nilai yang tercakup kedalam sistem falsafah kebangsaan telah berjalan dalam sejarah yang panjang.
Latar Belakang:
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan. Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Mereka menyusunnya rumusan imajinatif, berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang Maha Esa merupakan prinsip pembimbing bagi cita-cita kenegaraan.
Sejelan dengan prinsip dasar ini, sila kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab", adalah kelanjutan sila pertama dalam praktek. Sedangkan sila kelima, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menjadi tujuan akhir dari ideologi Pancasila . Dengan menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, negara memperoleh landasan moral yang kukuh. Inilah inti pendapat Hatta tentang Pancasila.
Adapun negara yang didirikan oleh manusia itu berdasarkan pada kodrat bahwa manusia sebagai warga dari negara sebagai persekutuan hidup adalah berkududukan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hakikatnya bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau makhluk yang beradab . Persatuan dan kesatuan dalam bernegara akan bermuara pada kehidupan yang utuh dalam suatu wilayah tertentu. Dengan demikian demi terwujudnya tujuan tersebut, prinsip keadilan harus menjadi jaminan bagi kehidupan bersama sesuai dengan hakikat sila yang kelima, keadilan sosial.
Nilai-nilai inilah yang merupakan suatu nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Pembentukan sumber nilai yang tercakup kedalam sistem falsafah kebangsaan, berjalan dalam sejarah yang panjang, yang melibatkan bukan saja kaum cendikia, melainkan juga masyarakat . Bagi Indonesia, Pancasila merupakan bagian dari filsafat Timur yang memiliki keunggulan sendiri sebagai theisme-religious.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah metafisik/filosofis. Kedua, secara Praktis-fungsional, dalam tata budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekkan. Dengan demikian, wajar kiranya bangsa Indonesia seperti bangsa-bangsa lain mewarisi sistem filsafat yang lahir dari budayanya yaitu budaya Indonesia. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari khasanah dan filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern.
Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang.
Tidak ada batasan yang jelas dari istilah hukum. Indonesia saat ini mempunyai sistem hukum yang harus ditaati oleh setiap individu tanpa terkecuali. "Negara Indonesia adalah Negara hukum" oleh karena itu setiap orang dijamin segala hak yang melekat pada dirinya, baik dalam bentuk hukum tertulis maupun tidak tertulis.
Kesimpulan:
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan. Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Yang Maha Esa merupakan prinsip pembimbing bagi cita-cita kenegaraan. Sejelan dengan prinsip dasar ini, sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, adalah kelanjutan sila pertama dalam praktek. Persatuan dan kesatuan dalam bernegara akan bermuara pada kehidupan yang utuh dalam suatu wilayah tertentu. Bagi Indonesia, Pancasila merupakan bagian dari filsafat Timur yang memiliki keunggulan sendiri sebagai theisme-religious. Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah metafisik/filosofis.
Terima kasih
NPM: 2215061027
Kelas : PSTI C
Mohon izin menyampaikan analisis saya
Judul jurnal:
Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia
Pendahuluan:
Dengan memahami Pancasila melalui pemahaman historis, tulisan ini menyimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara yang universal dan komperhensif yang memuat relasi hablumminallah, alamiin. Pembentukan sumber nilai yang tercakup kedalam sistem falsafah kebangsaan telah berjalan dalam sejarah yang panjang.
Latar Belakang:
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan. Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Mereka menyusunnya rumusan imajinatif, berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang Maha Esa merupakan prinsip pembimbing bagi cita-cita kenegaraan.
Sejelan dengan prinsip dasar ini, sila kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab", adalah kelanjutan sila pertama dalam praktek. Sedangkan sila kelima, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menjadi tujuan akhir dari ideologi Pancasila . Dengan menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, negara memperoleh landasan moral yang kukuh. Inilah inti pendapat Hatta tentang Pancasila.
Adapun negara yang didirikan oleh manusia itu berdasarkan pada kodrat bahwa manusia sebagai warga dari negara sebagai persekutuan hidup adalah berkududukan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hakikatnya bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau makhluk yang beradab . Persatuan dan kesatuan dalam bernegara akan bermuara pada kehidupan yang utuh dalam suatu wilayah tertentu. Dengan demikian demi terwujudnya tujuan tersebut, prinsip keadilan harus menjadi jaminan bagi kehidupan bersama sesuai dengan hakikat sila yang kelima, keadilan sosial.
Nilai-nilai inilah yang merupakan suatu nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Pembentukan sumber nilai yang tercakup kedalam sistem falsafah kebangsaan, berjalan dalam sejarah yang panjang, yang melibatkan bukan saja kaum cendikia, melainkan juga masyarakat . Bagi Indonesia, Pancasila merupakan bagian dari filsafat Timur yang memiliki keunggulan sendiri sebagai theisme-religious.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah metafisik/filosofis. Kedua, secara Praktis-fungsional, dalam tata budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekkan. Dengan demikian, wajar kiranya bangsa Indonesia seperti bangsa-bangsa lain mewarisi sistem filsafat yang lahir dari budayanya yaitu budaya Indonesia. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari khasanah dan filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern.
Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang.
Tidak ada batasan yang jelas dari istilah hukum. Indonesia saat ini mempunyai sistem hukum yang harus ditaati oleh setiap individu tanpa terkecuali. "Negara Indonesia adalah Negara hukum" oleh karena itu setiap orang dijamin segala hak yang melekat pada dirinya, baik dalam bentuk hukum tertulis maupun tidak tertulis.
Kesimpulan:
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menakjubkan. Gagasan politik yang tertuang di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Yang Maha Esa merupakan prinsip pembimbing bagi cita-cita kenegaraan. Sejelan dengan prinsip dasar ini, sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, adalah kelanjutan sila pertama dalam praktek. Persatuan dan kesatuan dalam bernegara akan bermuara pada kehidupan yang utuh dalam suatu wilayah tertentu. Bagi Indonesia, Pancasila merupakan bagian dari filsafat Timur yang memiliki keunggulan sendiri sebagai theisme-religious. Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah metafisik/filosofis.
Terima kasih