NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Analisis Pre Test Pertemuan 3
Identitas Nasional
Identitas nasional di Indonesia mencakup nilai-nilai budaya yang tumbuh atau berkembang di Indonesia, seperti Pancasila, Lagu Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Lambang Negara, Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, Konsepsi Wawasan Nusantara, dan Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional. Semua identitas nasional ini mencerminkan jati diri Indonesia sebagai sebuah negara dan membedakan Indonesia dari negara-negara lain di dunia.
Identitas nasional mengandung unsur-unsur yaitu:
Pembagian identitas nasional:
Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah upaya untuk menyatukan suatu bangsa sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Faktor pendukung integrasi nasional antara lain adanya perasaan senasib dan seperjuangan, rasa cinta Tanah Air, keinginan untuk membentuk kesatuan yang utuh, budaya gotong royong, dan ideologi nasional. Namun, ada juga beberapa hambatan dalam mewujudkan integrasi nasional, seperti ancaman dari luar dan kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen. Untuk mengatasi hambatan tersebut, dibutuhkan kedewasaan dan kesadaran akan pentingnya menyikapi perbedaan dan tidak terjebak dalam paham etnosentrisme.
Bentuk integrasi nasional yaitu:
5 Definisi integrasi menurut Myron Weiner (1971):
Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Analisis Jurnal Post Test Pertemuan 2
Jurnal tersebut membahas pentingnya revitalisasi nilai-nilai budaya lokal dalam menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam era reformasi dan tuntutan yang berlebihan, permasalahan krusial sering muncul dan mengancam keutuhan bangsa. Oleh karena itu, kearifan lokal harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan agar menjadi perekat identitas bangsa dan fondasi jati diri bangsa. Indonesia adalah bangsa multikultural, sehingga semua komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan mendidik masyarakat agar dapat hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing. Kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah-daerah di Indonesia sangatlah banyak, dan dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa serta dijadikan sebagai perekat dan modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
Dalam konteks globalisasi, revitalisasi nilai-nilai budaya lokal menjadi sangat penting karena identitas budaya dapat menjadi sarana pengenalan dan pemersatu masyarakat. Kearifan lokal dapat memberikan kekuatan yang memadai dalam menghadapi tantangan globalisasi yang sering membawa pengaruh dari budaya luar. Namun, untuk dapat merevitalisasi nilai-nilai budaya lokal, diperlukan pembelajaran yang tepat sehingga budaya kekerasan dapat dikikis dengan budaya damai. Oleh karena itu, pendidikan tentang kearifan lokal harus dilakukan secara selektif, dengan memilih elemen-elemen budaya lokal yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa. Dengan begitu, Indonesia dapat mempertahankan keberagaman jenis kebudayaannya dan memberikan jaminan hidup budaya orang/etnis lain serta menjaga keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.