Nama : Tri Novita
NPM : 2215061079
Kelas : PSTI C
KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Pada jurnal tersebut membahasa tentang pentingnya revitalisasi nilai-nilai budaya lokal dalam menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam era reformasi dan tuntutan yang berlebihan, permasalahan krusial sering muncul dan mengancam keutuhan bangsa. Oleh karena itu, kearifan lokal harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan agar menjadi perekat identitas bangsa dan fondasi jati diri bangsa. Indonesia adalah bangsa multikultural, sehingga semua komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan mendidik masyarakat agar dapat hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing. Kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah-daerah di Indonesia sangatlah banyak, dan dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa serta dijadikan sebagai perekat dan modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
Indonesia merupakan negara yang multietnis dan multikultural. Oleh karena itu, Indonesia pasti memiliki potensi terpendam untuk koflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan. Menurut Koentjaraningrat (1980), mengemukakan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan, yaitu:
1. Jika warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2. Jika warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya.
4. Jika satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Agar konflik-konflik tersebut tidak dapat terjadi atau setidaknya dapat diredam, kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Menurut Geriya (2000), sekurang-kurangnya ada tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit, yaitu:
1. Ketahanan ideal (sistem nilai)
2. Ketahanan struktural (kelembagaan)
3. Ketahanan pisikal (sistem budaya fisik)
4. Ketahanan mental (sikap mental)
5. Ketahanan fungsional (fungsi unsur-unsur kebudayaan)
6. Ketahanan sistemik (totalitas sistem masyarakat)
7. Ketahanan prosesual (kelenturan menghadapi perubahan)