NAMA : TRI NOVITA
NPM : 2215061079
KELAS : PSTI C
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA
A. Kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal positif yang dapat diambil adalah Indonesia terus berusaha melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa. Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Di Bali, gerakan masyarakat masih kuat menolak reklamasi Teluk Benoa. Di Kendeng, Jawa Tengah, komunitas masyarakat pegunungan masih mampu mempertahankan tuntutannya di tengah tekanan dari segala penjuru - termasuk ancaman kriminalisasi dan kekerasan.
B. Menurut saya, tidak masalah jika demokrasi didasarkan pada nilai nilai adat/budaya. itu adalah salah satu bentuk untuk tetap menjaga budaya dan melestarikannya agar tidak cepat hilang ditelan zaman. tetapi ingat, diatas itu masih ada Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta UUD 1945 yang merupakan pegangan hukum tertinggi NKRI. Jadi, walaupun kita tetap memegang teguh adat dan istiadat dari daerah masing masing, kita harus bisa menyesuaikan dan menyelaraskan budaya tersebut dalam praktik demokrasi. karena, setiap adat istiadat dan budaya dari masing masing daerah itu berbeda beda dan mungkin ada perbedaan pendapat jika kita hanya menonjolkan adat istiadat saja tanpa dibarengi dengan asal hukum yang kuat yaitu pancasila dan UUD 1945.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih memiliki beberapa tantangan dalam memastikan kesesuaian dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan nilai hak asasi manusia. Meskipun demokrasi telah menjadi sistem politik yang dianut, masih ada ruang untuk peningkatan dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut. Beberapa isu yang perlu ditangani termasuk pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan berekspresi, dan ketimpangan akses terhadap keadilan dan pelayanan publik. Pemenuhan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan juga perlu ditingkatkan. Namun demikian, upaya reformasi dan langkah-langkah untuk memperkuat demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia terus dilakukan, termasuk melalui kebijakan, regulasi, dan partisipasi publik. Penting bagi pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat untuk terus berupaya meningkatkan praktik demokrasi dengan menghormati nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia.
D. Sikap saya adalah menolak dengan keras karena kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat dapat disebut sebagai pengkhianatan politik. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga legislatif dan merasa tidak diwakili dengan baik oleh para wakilnya. Hal ini dapat merusak demokrasi dan ketidakstabilan sosial. Karena kepercayaan masyarakat pada lembaga legislatif sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial dalam suatu negara. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan dan pengawasan yang ketat terhadap anggota parlemen yang melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan tidak mnegatasi kepentingan masyarakat.
E. Menurut saya, hal tersebut dapat menjadi masalah serius dalam konteks demokrasi saat ini. Ketika pihak-pihak berkuasa menggunakan kekuasaan kharismatik mereka untuk menggerakan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan jika tujuan mereka tidak jelas atau bertentangan dengan hak asasi manusia, hal itu dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan individu. Praktik semacam itu dapat membatasi kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi yang seharusnya memungkinkan dialog terbuka, pluralisme, dan perwakilan yang adil.
NPM : 2215061079
KELAS : PSTI C
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA
A. Kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal positif yang dapat diambil adalah Indonesia terus berusaha melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa. Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Di Bali, gerakan masyarakat masih kuat menolak reklamasi Teluk Benoa. Di Kendeng, Jawa Tengah, komunitas masyarakat pegunungan masih mampu mempertahankan tuntutannya di tengah tekanan dari segala penjuru - termasuk ancaman kriminalisasi dan kekerasan.
B. Menurut saya, tidak masalah jika demokrasi didasarkan pada nilai nilai adat/budaya. itu adalah salah satu bentuk untuk tetap menjaga budaya dan melestarikannya agar tidak cepat hilang ditelan zaman. tetapi ingat, diatas itu masih ada Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta UUD 1945 yang merupakan pegangan hukum tertinggi NKRI. Jadi, walaupun kita tetap memegang teguh adat dan istiadat dari daerah masing masing, kita harus bisa menyesuaikan dan menyelaraskan budaya tersebut dalam praktik demokrasi. karena, setiap adat istiadat dan budaya dari masing masing daerah itu berbeda beda dan mungkin ada perbedaan pendapat jika kita hanya menonjolkan adat istiadat saja tanpa dibarengi dengan asal hukum yang kuat yaitu pancasila dan UUD 1945.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih memiliki beberapa tantangan dalam memastikan kesesuaian dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan nilai hak asasi manusia. Meskipun demokrasi telah menjadi sistem politik yang dianut, masih ada ruang untuk peningkatan dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut. Beberapa isu yang perlu ditangani termasuk pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan berekspresi, dan ketimpangan akses terhadap keadilan dan pelayanan publik. Pemenuhan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan juga perlu ditingkatkan. Namun demikian, upaya reformasi dan langkah-langkah untuk memperkuat demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia terus dilakukan, termasuk melalui kebijakan, regulasi, dan partisipasi publik. Penting bagi pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat untuk terus berupaya meningkatkan praktik demokrasi dengan menghormati nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan hak asasi manusia.
D. Sikap saya adalah menolak dengan keras karena kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat dapat disebut sebagai pengkhianatan politik. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga legislatif dan merasa tidak diwakili dengan baik oleh para wakilnya. Hal ini dapat merusak demokrasi dan ketidakstabilan sosial. Karena kepercayaan masyarakat pada lembaga legislatif sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial dalam suatu negara. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan dan pengawasan yang ketat terhadap anggota parlemen yang melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan tidak mnegatasi kepentingan masyarakat.
E. Menurut saya, hal tersebut dapat menjadi masalah serius dalam konteks demokrasi saat ini. Ketika pihak-pihak berkuasa menggunakan kekuasaan kharismatik mereka untuk menggerakan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan jika tujuan mereka tidak jelas atau bertentangan dengan hak asasi manusia, hal itu dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan individu. Praktik semacam itu dapat membatasi kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi yang seharusnya memungkinkan dialog terbuka, pluralisme, dan perwakilan yang adil.