གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Septa Anggraeni

ilmu pendidikan -> FORUM JAWABAN POST TEST

Septa Anggraeni གིས-
Nama : Septa Anggraeni
NPM : 2213053241
Kelas : 2H

Ananalisis Jurnal Penelitian Politik
Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya

Pemilihan umum yang disingkat pemilu menjadi sangat dekat hubungannya dengan masalah politik dan pergantian pemimpin. Dilansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum, dalam sebuah negara demokrasi, pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat. Pemilu sekaligus merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin.
Pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan usaha politiknya dengan memilih perwakilan terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Secara teoritis pemilihan umum dianggap merupakan tahap paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis. Sehingga pemilu merupakan motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia.

Menurut Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, terdapat sejumlah pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur, dan masif meliputi penyalahgunaan APBN dan/atau Program Kerja Pemerintah, ketidaknetralan aparatur negara, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, dan diskriminasi perlakuan, dan penyalahgunaan penegakan hukum.[5]
Disebutkan juga dalam permohonan adanya kekacauan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dalam kaitannya dengan Daftar Pemilih Tetap, seperti banyaknya kesalahan input data pada Situng yang mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian data (informasi) dengan data yang terdapat pada C1 yang dipindai KPU sendiri di 34 provinsi. BPN Prabowo-Sandi telah menemukan penjumlahan suara sah yang tidak sesuai dengan jumlah DPT/DPTb/DPK dan kesalahan data yang terdapat pada C1. Prabowo-Sandiaga menilai KPU tidak teliti, memiliki aplikasi sistem perhitungan yang belum sempurna, tidak profesional, serta terdapat kejanggalan lainnya yang terdapat pada data C1.[5]
Selain itu, BPN Prabowo-Sandi juga menyatakan perolehan suara yang berbanding terbalik dengan KPU. Perolehan suara yang diajukan dalam permohonan disebutkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara 63.573.169 atau 48%. Sementara Prabowo-Sandiaga mendapat total suara 68.650.239 atau 52%