Kiriman dibuat oleh Reza Rafli Fahlendi

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Reza Rafli Fahlendi -
Nama: Reza Rafli Fahlendi
Kelas: PSTI A
NPM: 2215061049

Analisi jurnal
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia, mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia.

Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Hak Asasi Manusia (HAM) menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Di Indonesia pelaksanaan HAM sendiri masih mengalami pasang surut dengan banyaknya pasang surut terkait pelaksanaannya, akan tetapi seiring dengan bertambahnya pengalaman tentang pelaksanaan HAM di Indonesia semakin membuat ditegakkannya HAM dalam seluruh kegiatan baik didalam maupun luar pemerintahan.

Dari penjelasan singkat diatas yang ada pada jurnal, dapat kita ketahui bahwa untuk membentuk suatu sistem masyarakat yang subur atau masyarakat madani dibutuhkan keseimbangan antara keseimbangan individu dengan kestabilan masyarakat. Jurnal ini juga menekankan sejumlah aspek demokrasi, HAM, dan masyarakat madani melalui pendidikan kewarganegaraaan yang menunjukkan bahwa betapa pentingnya pendidikan kewarganegaaran sebagai salah satu upaya pendidikan untuk mendidik karakter bangsa Indonesia yang kritis, aktif, demokratisasi, dan beradab. Pendiidkan kewarganegaarn diharapkan mampu menjadi sumber penyebaran prinsip demokrasi ynag terintegrasi dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Reza Rafli Fahlendi -
Nama: Reza Rafli Fahlendi
Kelas: PSTI A
NPM: 2215061049

Analisis pretest
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi

1. Pengertian Pendidikan kewarganegaarn
Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar menyiapkan mahasiswa cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu juga melatih mahasiswa berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.

2. Landasan ideal dan hukun pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan memiliki landasan ideal yaitu Pancasila sebagao ideologi, pandangan hidup, serta pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia, dan selain landasan ideal, pancasila juga memiliki landasan hukun berupa pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945 khususnya pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan ketahanan, pasal 31 tentang pendidikan, UU Nomor 20 tahun 1982, UU Nomor 20 tahun 2003, SK Diren DIKTI Nomor 43 tahun 2006.

3. Sumber historis, sosiologis dan politik peniddikan kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis pendidikan kewarganegaraan diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Sumber pilitik pendidikan kewarganegaraan, kewarganegaraan (1957), civics (1962), kewarganegaraan (1968), dan lain-lain.

4. Dinamika,Urgensi, dan Esensi pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bengasa. Masa depan pendidikan kewarganegaraan ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia.