Nama: Reza Rafli Fahlendi
Kelas: PSTI A
NPM: 2215061049
Analisis
pretest
Pentingnya
pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi
1. Pengertian Pendidikan kewarganegaarn
Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar menyiapkan mahasiswa cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu juga melatih mahasiswa berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan pancasila.
2. Landasan ideal dan hukun
pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan memiliki landasan ideal yaitu Pancasila sebagao ideologi, pandangan hidup, serta pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia, dan selain landasan ideal, pancasila juga memiliki landasan hukun berupa pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945 khususnya pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan ketahanan, pasal 31 tentang pendidikan, UU Nomor 20 tahun 1982, UU Nomor 20 tahun 2003, SK Diren DIKTI Nomor 43 tahun 2006.
3. Sumber historis, sosiologis dan politik peniddikan kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis
pendidikan kewarganegaraan diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Sumber pilitik
pendidikan kewarganegaraan, kewarganegaraan (1957), civics (1962), kewarganegaraan (1968), dan lain-lain.
4. Dinamika,Urgensi, dan Esensi
pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-bengasa. Masa depan
pendidikan kewarganegaraan ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia.