Nama : Salsabila Azky Q.Q.
NPM : 2215061021
Kelas : PSTI A
Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan upaya dari pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dengan upaya ini, Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
Namun, dalam penerapan PSBB ini dinilai cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini bertentangan pada muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Kontitusi merupakan dasar yang tertulis dalam satu naskah yang bersifat politis, sosiologis, bahkan bersifat juridis dan menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi memiliki peranan yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka dalam negara tersebut tidak ada yang mengatur kekuasaan, membatasi kekuasaan serta tidak ada yang memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu Negara.
Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan konstitusi suatu negara memiliki pedoman dalam mengatur hubungan antara negara dalam hal ini pemerintah; dan warga negara yang semuanya berada dalam kerangka hukum baik itu konstitusi yang tertulis maupun tidak tertulis.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan yang dihadapi saat ini dan untuk masa yang akan datang adalah mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas yang memiliki kemampuan produktif, inovatif, kreatif, berdisiplin dan berkepribadian sebagai modal dasar pembangunan nasional. Untuk menyelesaikan tantangan tersebut dapat berpedoman pada pasal 31 UUD 1945 yang menjelaskan mengenai pendidkan. Pasal ini menjadi pedoman mengenai hak dan kewajiban warga negara di bidang pendidikan, serta kewajiban dan prioritas pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan nasional. Dengan berpedoman pada pasal ini diharapkan sumber daya manusia berkualitas dapat tercapai.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Dengan konsep bernegara yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan maka bangsa Indonesia yang memiliki beragam adat, suku, keyakinan dan budaya dapat menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat terhindar dari konflik dan hidup berdampingan. Adapun hal yang perlu diperbaiki adalah kesadaran dari warga negara itu sendiri untuk menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.
NPM : 2215061021
Kelas : PSTI A
Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan upaya dari pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dengan upaya ini, Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
Namun, dalam penerapan PSBB ini dinilai cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini bertentangan pada muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Kontitusi merupakan dasar yang tertulis dalam satu naskah yang bersifat politis, sosiologis, bahkan bersifat juridis dan menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi memiliki peranan yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka dalam negara tersebut tidak ada yang mengatur kekuasaan, membatasi kekuasaan serta tidak ada yang memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu Negara.
Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan konstitusi suatu negara memiliki pedoman dalam mengatur hubungan antara negara dalam hal ini pemerintah; dan warga negara yang semuanya berada dalam kerangka hukum baik itu konstitusi yang tertulis maupun tidak tertulis.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Contoh tantangan yang dihadapi saat ini dan untuk masa yang akan datang adalah mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas yang memiliki kemampuan produktif, inovatif, kreatif, berdisiplin dan berkepribadian sebagai modal dasar pembangunan nasional. Untuk menyelesaikan tantangan tersebut dapat berpedoman pada pasal 31 UUD 1945 yang menjelaskan mengenai pendidkan. Pasal ini menjadi pedoman mengenai hak dan kewajiban warga negara di bidang pendidikan, serta kewajiban dan prioritas pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan nasional. Dengan berpedoman pada pasal ini diharapkan sumber daya manusia berkualitas dapat tercapai.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Dengan konsep bernegara yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan maka bangsa Indonesia yang memiliki beragam adat, suku, keyakinan dan budaya dapat menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat terhindar dari konflik dan hidup berdampingan. Adapun hal yang perlu diperbaiki adalah kesadaran dari warga negara itu sendiri untuk menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan.