Dimas Kurnia Putra
2215051005
PSTI A
Analisis Jurnal
Isi
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit.
Pancasila sebagai ideologi negara sangat mempengaruhi dalam bimbingan kepada masyarakat Indonesia dalam menentukan sikap dan tingkah laku. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila dijadikan patokan aturan oleh bangsa ini dalam berbuat di kehidupan bermasyarakat serta bernegara.
Pancasila adalah jalan tengah dari berbagai ideologi yang ada di dunia, tetapi masih sesuai dengan nilai- nilai luhur di Indonesia. Hal ini membuat ideologi ini mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa harus meninggalkan nilai-nilai yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa
Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa pancasila merupakan sebuah sistem yang sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Sila-sila pada Pancasila tidaklah terpecah-pecah dan berdiri sendiri, melaikan di bawah bimbingan sila yang pertama, kelima sila tersebut saling ikat mengikat dan saling melengkapi. Bagi Indonesia, Pancasila merupakan bagian dari filsafat timur yang memiliki keunggulan tersendiri. Ini dikarenakan Pancasila terbukti rasional dari beragam sisi, seperti secara matreal-substansial, praktis-fungsional, formal-konstitusional, psikologis dan kultural, dan secara potensial.
Fungsi pancasila sebagai ideologi bernegara
• Pancasila sebagai ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia.
• Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara serta menjadi pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang.
• Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Pancasila sebagai kepribadian bangsa juga merupakan ciri khas bang Indonesia yang sesuai sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang selaras, seimbang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum Dalam Perspektif Pancasila
Nilai-nilai keseimbangan hukum dalam perspektif Pancasila, dimana pembangunan hukum harus berangkat dari nilai-nilai Pancasila, karena pada hakikatnya Pancasila merupakan tonggak konvergensi berbagai gagasan dan pemikiran mengenai dasar falsafah kenegaraan yang didiskusikan secara mendalam oleh para pendiri negara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi rechtsidee (cita-cita hukum) yang harus dituangkan didalam setiap pembuatan dan penegakkan hukum. Dengan adanya Pancasila, pencapaian Negara hukum adalah sebuah prestasi. Tanpa adanya Pancasila, permasalahan hukum akan bermunculan yang selanjutnya mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur.
Kelebihan
Isi materi dalam jurnal ini dipaparkan secara jelas dan lengkap sehingga dapat dipahami pembaca dengan mudah
Kekurangan
Terdapat banyak penggunaan Bahasa dan istilah asing dalam jurnal dan bagian Abstrak hanya disajikan dalam Bahasa Inggris saja dan tidak desertakan Bahasa Indonesia, sehingga menyulitkan pembaca yang tidak bisa menggunakan Bahasa Inggris.