Nama : Dimas Kurnia Putra
NPM : 2215061005
Kelas : PSTI A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapatkan berdasarkan artikel diatas ialah besarnya usaha pemerintah dalam mengatasi pandemic covid 19, pemerintah berupaya keras mengendalikan masyarakat melalui program PSBB. PSBB disoroti karena dinilai dijalankan dengan otoritatif dan melenceng dari HAM yang kemudian dinilai sebagai pelanggaran konstitusi.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Tanpa adanya konstitusi sebuah negara akan mengalami kesulitan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu tantangan dalam kehidupan bernegara saat ini adalah konflik sosial dan politik yang menjadi ancaman terhadap stabilitas negara. Pasal-pasal dalam UUD 1945 dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut karena berisi aturan-aturan yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Namun, pasal-pasal tersebut perlu diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman agar tetap relevan dan efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
NPM : 2215061005
Kelas : PSTI A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang saya dapatkan berdasarkan artikel diatas ialah besarnya usaha pemerintah dalam mengatasi pandemic covid 19, pemerintah berupaya keras mengendalikan masyarakat melalui program PSBB. PSBB disoroti karena dinilai dijalankan dengan otoritatif dan melenceng dari HAM yang kemudian dinilai sebagai pelanggaran konstitusi.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Tanpa adanya konstitusi sebuah negara akan mengalami kesulitan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu tantangan dalam kehidupan bernegara saat ini adalah konflik sosial dan politik yang menjadi ancaman terhadap stabilitas negara. Pasal-pasal dalam UUD 1945 dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut karena berisi aturan-aturan yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Namun, pasal-pasal tersebut perlu diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman agar tetap relevan dan efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya konsep bernegara kita yang menjunjung nilai persatuan dan kesatuan menjadi dasar penting dalam kehidupan bernegara mengingat banyaknya perbedaan di indonesia mulai dari suku, ras, agama dan lainnya. Sehingga konsep ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas bernegar. Hal yang perlu di perbaiki adalah pemahaman masyarakat Indonesia karena masih banyak yang belum mengamalkan konsep persatuan dan kesatuan ini.