NAMA : Ivan Alif Hadrian
NPM : 2215061057
KELAS : PSTI A
Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Tujuan dari
Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk memperkuat karakter bangsa Indonesia melalui beberapa hal seperti:
1. membentuk warga negara yang berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
2. menghasilkan warga negara yang cerdas, kritis, dan demokratis namun tetap memegang teguh persatuan dan integritas bangsa,
3. mengembangkan budaya demokrasi yang beradab seperti kebebasan, persamaan, toleransi, dan tanggung jawab. Dengan demikian,
setelah mengikuti
Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik, diharapkan para mahasiswa mampu membuat perubahan di masyarakat melalui proses transfer of learning (pembelajaran), transfer of values (penanaman nilai-nilai), dan transfer of principles (pengalihan prinsip-prinsip) yang berkaitan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memegang peranan penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Melalui pendidikan ini, mereka diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta siap menjadi bagian dari masyarakat dunia (global society) pada era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi platform bagi pertemuan antara nilai-nilai luar dan nilai-nilai Indonesia, untuk menghasilkan sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang didasarkan pada Pancasila. Demokrasi Indonesia dapat tumbuh secara matang dengan penguatan wawasan kebangsaan yang didasarkan pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis humanis-partisipatoris diharapkan dapat berfungsi sebagai laboratorium untuk menyebarkan prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila, sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam membentuk karakter nasional Indonesia.