Nama : Ivan Alif Hadrian
NPM : 2215061057
Kelas : PSTI A
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang bisa kita ambil dari artikel tersebut adalah tindakan yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
kosntitusi yang dilanggar adalah Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut akan mengalami kesulitan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena konstitusi dianggap sebagai dokumen hukum tertinggi yang menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak individu, kewajiban pemerintah, dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur kehidupan masyarakat. Selain itu, konstitusi juga berperan penting dalam melindungi hak-hak individu dan mencegah pemerintah dari penyalahgunaan kekuasaan dengan menetapkan batasan-batasan kekuasaan pemerintah dan menyediakan mekanisme untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan pemerintah. Dengan tidak adanya konstitusi, hak-hak individu akan rentan tidak dilindungi dengan baik dan masyarakat akan lebih mudah terkena dampak penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
1. Konflik politik dan sosial: Konflik politik dan sosial dapat mengganggu stabilitas negara dan mengancam keamanan masyarakat. Negara harus mencari cara untuk menyelesaikan konflik ini dengan cara yang damai dan adil.
2. Kemiskinan dan ketimpangan sosial: Masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial masih menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia. Negara harus mencari cara untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 bisa digunakan sebagai panduan untuk menghadapi tantangan kehidupan bernegara saat ini. Prinsip-prinsip dasar seperti kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan keadilan sosial yang tercantum dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi dasar untuk menangani tantangan tersebut. Namun, untuk mengaplikasikan pasal-pasal tersebut dengan baik, dibutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Selain itu, dalam beberapa kasus, perlu melakukan penyesuaian atau perubahan pada UUD NRI 1945 agar lebih efektif dalam menangani tantangan kehidupan bernegara saat ini.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
konsep bernegara kita dalam menjunjung nilai persatuan dan kesatuan sangatlah bagus mengingat komposisi yang berada di dalam indonesia yang memiliki banyak suku, ras, agama dan golongan hal ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas bernegara yang akan membuat negara bersatu dan memajukan NKRI, hal yang perlu di perbaiki adalah sikap saling menghargai yang menurut saya masi kurang di indonesia, masi sering terjadi konflik antar suku atau golongan yang hanya berdampak pada perpecahan bangsa indonesia