Nama : Ezra Gustina Malau
NPM : 2212011281
Perbedaan konsep Perusahaan, Perdagangan, Bisnis dan Pekerjaan serta keterkaitannya dari sudut pandang hukum :
1. Perusahaaan
adalah hukum yang memiliki identitas tersendiri dan beroperasi untuk mencapai tujuan bisnis.
2. Perdagangan
adalah aktivitas jual beli barang atau jasa. dapat dilakukan oleh perusahaan atau individu. Perdagangan tunduk pada peraturan hukum yang mengatur transaksi, kontrak, pajak, dan lainnya.
3. Bisnis
Adalah kegiatan ekonomi yang mencakup produksi, distribusi, pemasaran serta penjualan barang atau jasa. Hukum dalam hal ini mengatur lisensi, izin, dan peraturan yang berlaku untuk bisnis.
4. Pekerjaan
Adalah aktivitas yang dilakukan untuk memperoleh penghasilan/pendapatan yang berisi kerjasama antar pekerja dan pengusaha/perusahaan. Dalam hal ini, hukum mengatur tentang hak, kewajiban, dan perlindungan ketenagakerjaan.
• Keterkaitan antara keempat konsep ini bahwa perusahaan merupakan entitas bisnis yang terlibat dalam sistem perdagangan. Yang sama-sama memiliki tujuan yaitu mendapatkan penghasilan, keuntungan, profit, dll.
NPM : 2212011281
Perbedaan konsep Perusahaan, Perdagangan, Bisnis dan Pekerjaan serta keterkaitannya dari sudut pandang hukum :
1. Perusahaaan
adalah hukum yang memiliki identitas tersendiri dan beroperasi untuk mencapai tujuan bisnis.
2. Perdagangan
adalah aktivitas jual beli barang atau jasa. dapat dilakukan oleh perusahaan atau individu. Perdagangan tunduk pada peraturan hukum yang mengatur transaksi, kontrak, pajak, dan lainnya.
3. Bisnis
Adalah kegiatan ekonomi yang mencakup produksi, distribusi, pemasaran serta penjualan barang atau jasa. Hukum dalam hal ini mengatur lisensi, izin, dan peraturan yang berlaku untuk bisnis.
4. Pekerjaan
Adalah aktivitas yang dilakukan untuk memperoleh penghasilan/pendapatan yang berisi kerjasama antar pekerja dan pengusaha/perusahaan. Dalam hal ini, hukum mengatur tentang hak, kewajiban, dan perlindungan ketenagakerjaan.
• Keterkaitan antara keempat konsep ini bahwa perusahaan merupakan entitas bisnis yang terlibat dalam sistem perdagangan. Yang sama-sama memiliki tujuan yaitu mendapatkan penghasilan, keuntungan, profit, dll.