Posts made by Vania Pharamitha

Nama : Vania Pharamitha
NPM : 2212011695

1. Masalah sosial merupakan suatu kondisi atau keadaan dimana keberadaan masyarakat dengan unsur-unsur kebudayaan tertentu mengalami ketidaksesuaian dan dapat membahayakan kehidupan kelompok sosial. Keadaan tersebut biasanya terjadi untuk suatu periode waktu tertentu. Suatu kondisi yang dianggap sebagai masalah sosial, akan tetapi hanya terjadi dengan waktu yang singkat dan sifatnya cepat hilang, maka hal tersebut bukan termasuk masalah sosial. Masalah sosial juga di dalamnya terdapat perlakuan yang melanggar dari kelompok tertentu yang merusak suatu kebendaan atau tidak kebendaan yang merugikan suatu individu atau kelompok tertentu.

2. Ya, masalah sosial dan masalah hukum berbeda. Masalah sosial berkaitan dengan ketidakseimbangan atau konflik dalam masyarakat yang dapat mencakup berbagai isu seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, atau diskriminasi. Sementara itu, masalah hukum berfokus pada pelanggaran terhadap norma-norma hukum yang telah ditetapkan, dan melibatkan proses hukum untuk menyelesaikan konflik atau menegakkan keadilan.

Meskipun keduanya dapat saling terkait, namun tidak semua masalah sosial berujung pada masalah hukum, begitu juga sebaliknya, tidak semua masalah hukum berakar pada masalah sosial. Beberapa masalah sosial dapat diatasi melalui perubahan sosial atau kebijakan tanpa melibatkan proses hukum.

3. Contoh Masalah Sosial:
-kemiskinan
-pengangguran
-perubahan iklim
-isu pengungsi
-ketidaksetaraan gender
-kekerasan dalam rumah tangga
-masalah kesejahteraan hewan
-diskriminasi rasial

Contoh Masalah Hukum:
-Contoh lain dari masalah sosial dan masalah hukum juga telah disebutkan dalam video H5P diatas yaitu masalah teknologi dan informasi digital yang dilakukan di media sosial terhadap isu isu yang tidak terdapat sebuah kebenaran nya atau hoax. Dimana masalah sosialnya seperti memberikan ujaran kebencian di media sosial, menyebarkan berita hoax, dan lain lain. masalah tersebut sudah semakin meluas jadi di butuhkannya bantuan hukum dan adanya aturan yang mengatur tentang masalah tersebut secara hukum

EKA D -> Diskusi

by Vania Pharamitha -
Nama: Vania Pharamitha
NPM: 2212011695

Menurut saya Prinsip yang paling efektif dalam mencegah terjadinya pencemaran lingkungan adalah "Pencegahan dan Perlindungan Lingkungan" atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai "Prevention and Environmental Protection." Alasannya adalah:

-Mencegah Lebih Baik Daripada Memperbaiki: Prinsip pencegahan dan perlindungan lingkungan lebih efektif karena mencegah masalah dari awal jauh lebih efisien daripada mencoba memperbaikinya setelah kerusakan lingkungan terjadi. Upaya untuk memulihkan lingkungan yang sudah tercemar seringkali mahal, rumit, dan tidak selalu efektif.

-Meminimalkan Dampak Negatif: Dengan menerapkan pendekatan pencegahan, kita berusaha untuk mengurangi atau bahkan menghindari dampak negatif pada lingkungan alami. Ini berarti melindungi ekosistem, spesies, dan sumber daya alam sebelum mereka terancam oleh pencemaran atau kerusakan.

- Penghematan Sumber Daya: Pencegahan lingkungan juga dapat menghemat sumber daya, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya finansial. Mengurangi konsumsi sumber daya, mendaur ulang, dan menggunakan teknologi ramah lingkungan dapat membantu mengurangi beban lingkungan secara keseluruhan.