Posts made by Ahmad Fairuz Rizky Gani

Nama : Ahmad Fairuz Rizky Gani
NPM : 2215061029
Kelas : PSTI A

Analisis Video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku Prof. Jimly Asshiddiqie"

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah konstitusi yang menjadi pedoman tertinggi dalam sistem kekuasaan Indonesia dan telah digunakan oleh indonesia sejak tahun 1959 hingga saat ini. Sejak Indonesia merdeka pada 1945, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan,  yang pertama adalah pada saat proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Setelah itu perubahan menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi yang berubah pula. Selanjutnya, bentuk Indonesia berubah lagi menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan UUD Sementara (UUDS 1950) sebagai konstitusi. Pada tahun 1959, dekret presiden mengembalikan UUD 1945 dan ini dapat disebut sebagai republik keempat. Amendemen-amendemen tersebut mengubah penjelasan tentang UUD 1945 dalam dokumen terpisah dan beberapa pasal UUD 1945, seperti pasal yang berkaitan dengan hak asasi manusia, tugas dan wewenang lembaga negara, dan pengaturan pemerintahan daerah. Meskipun mengalami beberapa perubahan, UUD 1945 tahun 1959 dengan empat amandementetap menjadi konstitusi Indonesia hingga saat ini.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> PRETEST

by Ahmad Fairuz Rizky Gani -
Nama : Ahmad Fairuz Rizky Gani
NPM : 2215061029
Kelas : PSTI A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
JAWAB
Bahwa dalam situasi genting pun pemerintah tetap berusaha secara maksimal untuk menjaga masyarakatnya dengan cara PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran wabah. Namun dalam penerapannya ada konstitusi HAM yang dilanggar

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
JAWAB
Maka negara itu tidak memiliki parameter kekuasaan untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terdominasi oleh kekuasaan yang berlebih. Konstitusi ada agar negara memiliki aturan dalam mengembangkan pemerintahan serta konstitusi berperan penting dalam mencapai tujuan negara yang menjadi suatu harapan. Serta dapat mengatur penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara. Tanpa konstitusi, negara akan hancur atau berkembang secara tidak normal.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
JAWAB
Tantangan negara saat ini menurut saya adalah keamanan cyber karena banyak sekali kasus kasus pembobolan data pemerintah atau data mbanking oleh black hat atau peretas tidak bertanggung jawab . Sudah banyak undang undang terkait keamanan siber seperti UU No 19 Tahun 2016 Pasal 26A tentang penyalahgunaan data elektronik, Pasal 27A tentang pencurian identitas, dan Pasal 29 tentang pengaksesan ilegal. namun perlu diregulasi terkait masyarakatnya sendiri banyak warga yang jauh dari kota belum terbuka matanya terkait masalah ini sehingga rentan menjadi sasaran empuk para peretas

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
JAWAB
Negara dengan beragam suku, agama, bahasa, dan budaya, nilai persatuan dan kesatuan menjadi sangat penting bagi keberlangsungan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan harus menjadi prinsip utama yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Hal yang perlu diperbaiki contohnya adalah Penegakan hukum yang adil dan merata sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan kebenaran. Hal ini juga dapat meminimalisir konflik yang muncul akibat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.