གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Harry Bonardo Situmorang

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Harry Bonardo Situmorang གིས-
Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Kelas : PSTI A

INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai satuan yang berwujud sosial-budaya. Identitas dilihat dari aspek waktu bukan suatu wujud yang sudah ada sejak awal dan tetao bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan bergantung dari kekuatan objektif yang ada disekitar kita. identitas merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung pada proses yang membentuknya.
Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yag mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari ketergantungan terhadap bangsa asing. Dengan demikian, integrasi nasional sebagai suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identatis masing-masing merasa dirinya sebagai satu kesatuan : bangsa Indonesia. Untuk menciptakan pergaulan dalam pembentukan integrasi nasional tersebut identitas justru berfungsi secara ganda.
Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukung contohnya adalah kesamaan agama, nilai sistem budaya, cita-cita politik, atau dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Pada pihak lain, integrasi yang lebih luas akan dapat terbentuk apabila sekelompok orang menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM ANALISIS PRETEST

Harry Bonardo Situmorang གིས-
Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Kelas : PSTI A

Identitas dan Integrasi Nasional

Identitas Nasional adalah jati diri yang dimiliki suatu bangsa atau negara yang dapat membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional dapat berupa Suku, Agama, Budaya, dan Bahasa. Hakikat dari pada Identitas Nasional itu sendiri adalah Pancasila dikarenakan bangsa Indonesia merupakan salah satu dari masyarakat internasional yang mempunyai sejarah dan prinsip yang berbeda dengan bangsa atau negara lain. Prinsip dasar filsafat dijadikan sebagai asas hidup berbangsa dan bernegara yang berupa Pancasila.
Berikut adalah unsur Identitas Nasional, yaitu :
1. Suku bangsa
2. Agama
3. Budaya
4. Bahasa
Pembagian dalam Identitas Nasional, yaitu :
1. Identitas Fundamental
2. Identitas Instrumental
3. Identitas Alamiah

Integrasi Nasional adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur kebudayaan yang beranekaragam untuk dapat menggapai suatu keserasian dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai warga negara Indonesia.
Adapun faktor pendorong Integrasi Nasional adalah :
1. Sejarah
2. Cinta tanah air
3. Rela berkorban
4. Keinginan bersatu
5. Konsesus nasional
Terdapat penghambat Integrasi Nasional, yaitu :
1. Heterogen
2. Tim pangan
3. Etnosenstrisme
4. Gangguan luar
Bentuk dari Integrasi Nasional adalah :
1. Asimilasi
2. Akulturasi

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

Harry Bonardo Situmorang གིས-
Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Kelas : PSTI A

Analisis Jurnal :
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana warga negara dapat merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Harry Bonardo Situmorang གིས-
Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Kelas : PSTI A

ANALISIS MATERI HAKEKAT PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

A. Pengertian PKN
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara, yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu cara untuk mempersiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara, serta melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai Pancasila.

B. Landasan Ideal dan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pancasila, yaitu sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.
2. Pembukkan UUD 1945.
3. Batang Tubuh UUD 1945.
4. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
5. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 42 Tahun 2006.

C. Sumber Historis, Sosiologis, & Politik Pendidikan Kewarganegaraan
1. Substansi : Pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
2. Sumber Sosiologis : Pendidikan kewarganegaraan diperlukan masyarakat untuk menjaga, memlihara dan mempertahankan eksistensi bangsa.
3. Sumber Politik : Dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum kewarganegaraan.

D. Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewwarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa.
Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara Indonesia.