MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA
2215061085
PSTI A
1. Hal positif yang bisa saya dapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintah yang menerapkan konstitusi negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dengan cara memberikan perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi. Salah satu tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia adalah dengan melakukan PSBB. Meskipun demikian, upaya yang diambil pemerintah dengan menerapkan PSBB masih kurang tepat karena dianggap melanggar konstitusi. Dalam hal ini, pemerintah cenderung otoritatif dan kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran dinilai telah keluar dari hak asasi manusia, contohnya membatasi hak warga negara dalam beraktivitas normal, pembatasan kegiatan ekonomi, dan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
2. Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuannya karena konstitusi negara menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam menjalankan kekuasaan negara tersebut. Maka dari itu, konstitusi sangat diperlukan karena dapat memberikan perlindungan, jaminan, arahan, dan batasan paling efektif terhadap hak-hak individu dan kelompok masyarakat dalam bertindak dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah tingkat kemiskinan yang masih sangat tinggi menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi sehingga dapat terjadinya kriminalitas, kurangnya lapangan kerja dan kualitas sumber daya manusia. Jika dilihat dari pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat dikatakan mampu menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan tersebut. Namun, yang membuat konstitusi-konstitusi tersebut terasa kurang dapat mengatasi berbagai macam masalah ialah penerapan yang dilakukan yang masih kurang tepat, baik itu dari masyarakat maupun pemerintah. Maka dari itu, kualitas SDM dan peraturan yang ada harus lebih ditingkatkan lagi agar tantangan dapat diselesaikan secara sempurna.
4. Menurut saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat baik. Akan tetapi, saya juga melihat bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam menjalankan konsep persatuan dan kesatuan ini seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan keberagaman serta menanamkam jiwa persatuan dan kesatuan dalam diri.
2215061085
PSTI A
1. Hal positif yang bisa saya dapatkan dari artikel tersebut adalah pemerintah yang menerapkan konstitusi negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dengan cara memberikan perlindungan, keselamatan dan meretas kesenjangan sosial ditengah pandemi. Salah satu tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia adalah dengan melakukan PSBB. Meskipun demikian, upaya yang diambil pemerintah dengan menerapkan PSBB masih kurang tepat karena dianggap melanggar konstitusi. Dalam hal ini, pemerintah cenderung otoritatif dan kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggaran dinilai telah keluar dari hak asasi manusia, contohnya membatasi hak warga negara dalam beraktivitas normal, pembatasan kegiatan ekonomi, dan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
2. Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuannya karena konstitusi negara menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam menjalankan kekuasaan negara tersebut. Maka dari itu, konstitusi sangat diperlukan karena dapat memberikan perlindungan, jaminan, arahan, dan batasan paling efektif terhadap hak-hak individu dan kelompok masyarakat dalam bertindak dan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah tingkat kemiskinan yang masih sangat tinggi menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi sehingga dapat terjadinya kriminalitas, kurangnya lapangan kerja dan kualitas sumber daya manusia. Jika dilihat dari pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat dikatakan mampu menjadi pedoman untuk mengatasi tantangan tersebut. Namun, yang membuat konstitusi-konstitusi tersebut terasa kurang dapat mengatasi berbagai macam masalah ialah penerapan yang dilakukan yang masih kurang tepat, baik itu dari masyarakat maupun pemerintah. Maka dari itu, kualitas SDM dan peraturan yang ada harus lebih ditingkatkan lagi agar tantangan dapat diselesaikan secara sempurna.
4. Menurut saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah sangat baik. Akan tetapi, saya juga melihat bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam menjalankan konsep persatuan dan kesatuan ini seperti meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan keberagaman serta menanamkam jiwa persatuan dan kesatuan dalam diri.