Nama : Kevin Gantama
Npm : 2215061133
Kelas : PSTI-A
MENGANALISIS MATKUL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN JURNAL : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi baik di setiap fakultas saat ini telah dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berprilaku yang baik sesuai norma yang berlaku dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Hak Asasi Manusia dan Pendidikan Kewarganegaraan yang berjalan beriringan dimana keduanya memiliki tujuan utama dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pendidikan Kewarganegaraan diyakini menjadi pendidikan hak asasi manusia dalam fungsi edukasi, Kontrol, dan pendampingan sebagai wujud tanggung jawab warga negara.
Oleh karena itu, poin-poin penting dalam penerapan pendidikan pancasila seperti pada bidang HAM dan demokrasi diharapkan dapat membentuk warga negara yang berkarakter nasional indonesia dan dapat mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Npm : 2215061133
Kelas : PSTI-A
MENGANALISIS MATKUL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN JURNAL : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi baik di setiap fakultas saat ini telah dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah untuk menjadikan warga negara yang cerdas, berprilaku yang baik sesuai norma yang berlaku dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Pendidikan Hak Asasi Manusia dan Pendidikan Kewarganegaraan yang berjalan beriringan dimana keduanya memiliki tujuan utama dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pendidikan Kewarganegaraan diyakini menjadi pendidikan hak asasi manusia dalam fungsi edukasi, Kontrol, dan pendampingan sebagai wujud tanggung jawab warga negara.
Oleh karena itu, poin-poin penting dalam penerapan pendidikan pancasila seperti pada bidang HAM dan demokrasi diharapkan dapat membentuk warga negara yang berkarakter nasional indonesia dan dapat mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.