གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Haikal Algivari

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Haikal Algivari གིས-
Haikal Algivari
2215061093
PSTI A
Analisis Jurnal "INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA"

Integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia.

Pada dasarnya pluralitas bagi bangsa Indonesia adalah takdir. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak selalu memisahkan, apalagi menimbulkan pertentangan sepanjang masing-masing anggota masyarakat menyadari akan pluralitas tersebut. Gambaran pluralitas ini, kendati sudah merupakan takdir, namun akhir-akhir ini justru semakin memicu pertentangan di antara sejumlah anggota masyarakat. Maka muncullah paham sentrisme yang kemudian melahirkan, misalnya etnosentrisme, religisentrisme, politiksentrisme, dan seterusnya. Etnosentrime merupakan kecenderungan untuk berfikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain. Segala sudut sesuatu dilihat dari sudut pandang etniknya sendiri.

Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah menjadi berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Hal ini dalam jangka panjang, bukannya tak mungkin akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi nasional dikarenakan integrasi yang digalakkan cenderung lebih didasarkan pada faktor-faktor etnis dan faktor daerah semata.

Demikian pula demokrasi pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi tempat pergaulan lintas-budaya dan lintas-etnis, sekarang malah menghadapi bahaya bahwa tiap daerah menuntut agar posisi-posisi birokratis ditempati oleh putra daerahnya sendiri. Sikap ini pun mungkin bukan tanpa sebab, dikarenakan sentralisme politik di Orde Baru telah terjadi dalan kurun waktu yang cukup lama yang menjadikan birokrasi semata-mata sebagai alat pemerintah pusat dan bukan aparat yang menjadi pengatur hubungan di antara masyarakat dan negara. Jika penyempitan fungsi birokrasi ini terjadi, maka bukan saja politik nasional menghadapi risiko politik yang didasarkan pada identitas, tetapi juga birokrasi.

Dari masalah-masalah yang telah dipaparkan sebelumnya, konsep tentang integrasi nasional menjadi sangat penting untuk dijadikan sebagai strategi kebudayaan bagi bangsa Indonesia. Strategi kebudayaan, dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya yang bertolak pada kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan dalam kaitannya dengan kompleksitas kebudayaan yang dianut. Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM ANALISIS PRETEST

Haikal Algivari གིས-
Haikal Algivari
2215061093
PSTI A
Analisis Video "Kewarganegaraan 1– Identitas dan Integrasi Nasional"

A. Identitas nasional
Identitas nasional merupakan kumpulan budaya yang dari berbagai kebudayaan yang berbeda hingga membentuk kesatuan.

Hakikat identitas nasional ialah Pancasila merupakan aktualisasi hakikat dari bangsa Indoensia yang tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Unsur identitas nasional
1. Suku bangsa
Suku bangsa terdiri dari anggota-anggota yang punya identitas sama, baik itu dari garis keturunan, agama, sampai bahasa yang sama. Individu yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa, mau tak mau harus hidup dengan mengikuti aturan pada budaya suku bangsanya. Dengan begitu, ia akan menjadi sosok yang diinginkan oleh konsep budayanya dan punya identitas sebagai suku tersebut.
2. Agama
Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat.
3. Budaya
Kebudayaan merupakan perilaku yang dimiliki oleh manusia sebagai ciri sebagai makhluk sosial yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam bertingkah laku. Fungsi utama kebudayaan sendiri adalah untuk mempelajari warisan dari nenek moyang, kemudian generasi selanjutnya perlu meninjau, apakah warisan tersebut perlu diperbaharui atau tetap dilanjutkan dan apabila ditinggalkan maka kebudayaan tersebut dapat rusak.
4. Bahasa
Bahasa adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya menggunakan tanda, misalnya kata dan gerakan. Bahasa yang digunakan dunia sekarang tergolong pada keluarga Indo-Eropa. Termasuk di dalamnya adalah bahasa seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Rusia, dan Hindi; Bahasa Sino-Tibet, yang melingkupi Bahasa Mandarin, Cantonese, dan banyak lainnya; Rumpun bahasa Afro-Asiatik yang melingkupi Arab, Amhar, Somali, dan Hebrew; dan bahasa Bantu, yang melingkupi Swahili, Zulu, Shona, dan ratusan bahasa lain yang digunakan di Afrika.

Pembagian berdasarkan unsur identitas Indonesia, yaitu
1. Identitas fundamental: Pancasila merupakan identitas fundamental bangsa Indonesia
2. Identitas instrumental: UUD 1945 merupakan identitas instrumental bangsa Indoensia
3. Identitas alamiah: Keberadaan sesuatu yang alamiah seperti pulau merupakan salah satu identitas alamiah bangsa Indoenesia.

B. Integrasi nasional
Integrasi nasional merupakan proses penyesuaian terhadap unsur-unsur identitas nasional yang memiliki keserasian fungsi. Menurut Myron Weiner (1971), terdapat 5 definisi dari integrasi nasional, yaitu:
1. Penyatuan kelompok budaya
2. Pembentukan wewenang kekuasaan
3. Menghubungkan pemerintah dengan ynag diperintah
4. Konsensus terhadap nilai
5. Perilaku yang terintegrasi

Faktor pendorong integrasi nasional yaitu:
1. Sejarah bangsa Indoenesia
2. Adanya keinginan untuk menyatukan
3. Rasa rela berkorban
4. Adanya kesepakatan nasional berupa UUD 1945 dan Pancasila

Selain faktor pendorog, terdapat juga faktor penghambat integrasi nasional, yaitu:
1. Heterogen atau keberagaman yang menyebabkan bentrokan terhadap perbedaan
2. Etnosentrisme, yaitu adanya rasa fanatisme terhadap suku sendiri yang menyebabkan perselisihan di antara suku dengan suku yang lain.
3. Ketimpangan atau ketidakadilan.
4. Gangguan luar, adanya kepentingan luar negeri yang masuk ke dalam negeri

Bentuk-bentuk integrasi nasional ada dua, yaitu:
1. Asimilasi: Merupakan pembauran budaya dalam negeri dengan budaya luar negeri.
2. Akulturasi: Penerimaan sebagian unsur asing tanpa menghilangkan unsur dalam negeri.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Haikal Algivari གིས-
Haikal Algivari
2215061093
PSTI A
Analisis Jurnal "KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA"

Indonesia merupakan negara yang multietnis dan multikultural. Oleh karena itu, Indonesia pasti memiliki potensi terpendam untuk koflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan. Menurut Koentjaraningrat (1980), mengemukakan bahwa ada lima sumber konflik antara suku-suku bangsa atau golongan, yaitu:
1. Jika warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2. Jika warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
3. Konflik yang sama dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya.
4. Jika satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5. Potensi konflik terpendam ada dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.

Agar konflik-konflik tersebut tidak dapat terjadi atau setidaknya dapat diredam, kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Menurut Geriya (2000), sekurang-kurangnya ada tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit, yaitu:
1. Ketahanan ideal (sistem nilai)
2. Ketahanan struktural (kelembagaan)
3. Ketahanan pisikal (sistem budaya fisik)
4. Ketahanan mental (sikap mental)
5. Ketahanan fungsional (fungsi unsur-unsur kebudayaan)
6. Ketahanan sistemik (totalitas sistem masyarakat)
7. Ketahanan prosesual (kelenturan menghadapi perubahan)

Franz Magnis Suseno (2005:216) secara tegas mengatakan bahwa Indonesia hanya dapat bersatu jika pluralitas yang menjadi kenyataan sosialnya dihormati. Ke-Indonesia-an dibangun bukan untuk menghilangkan identitas khas semua komponen bangsa, melainkan agar semuanya dapat menjadi warga Negara Indonesia tanpa merasa terasing. Sikap saling menghormati dalam identitas masing-masing, tidak memaksakan kehendak atas kelompok yang lain merupakan syarat dasar membangun masa depan bangsa Indonesia.

Pada era globalisasi sekarang ini, muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Haikal Algivari གིས-
Haikal Algivari
2215061093
PSTI A

Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya berbeda dari negara lainnya. Identitas nasional sangat penting demi terjaganya keutuhan bangsa dikarenakan tidak mungkin suatu negara dapat bertahan jika negara tersebut tidak mengenali dirinya sendiri. Identitas nasional memiliki 4 unsur, yaitu sebagai berikut:
1. Suku bangsa
Suku bangsa terdiri dari anggota-anggota yang punya identitas sama, baik itu dari garis keturunan, agama, sampai bahasa yang sama. Individu yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa, mau tak mau harus hidup dengan mengikuti aturan pada budaya suku bangsanya. Dengan begitu, ia akan menjadi sosok yang diinginkan oleh konsep budayanya dan punya identitas sebagai suku tersebut.

2. Agama
Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat.

3. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan perilaku yang dimiliki oleh manusia sebagai ciri sebagai makhluk sosial yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam bertingkah laku. Fungsi utama kebudayaan sendiri adalah untuk mempelajari warisan dari nenek moyang, kemudian generasi selanjutnya perlu meninjau, apakah warisan tersebut perlu diperbaharui atau tetap dilanjutkan dan apabila ditinggalkan maka kebudayaan tersebut dapat rusak.

4. Bahasa
Bahasa adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya menggunakan tanda, misalnya kata dan gerakan. Bahasa yang digunakan dunia sekarang tergolong pada keluarga Indo-Eropa. Termasuk di dalamnya adalah bahasa seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Rusia, dan Hindi; Bahasa Sino-Tibet, yang melingkupi Bahasa Mandarin, Cantonese, dan banyak lainnya; Rumpun bahasa Afro-Asiatik yang melingkupi Arab, Amhar, Somali, dan Hebrew; dan bahasa Bantu, yang melingkupi Swahili, Zulu, Shona, dan ratusan bahasa lain yang digunakan di Afrika.

Identitas nasional Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Pasal 35 dan 36C, yaitu:
1. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih
2. Bahasa negara, yaitu Bahasa Indonesia
3. Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila
4. Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika
5. Lagu kebangsaan, yaitu Indonesia Raya

Identitas nasional Indonesia selain yang telah disebutkan di atas yaitu:
1. Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila
2. Konstitusi hukum dasar negara, yaitu UUD 1945
3. Bentuk negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Wawasan nusantara
5. Kebudayaan nusantara

Kita sebagai penerus bangsa harus mengenal, mempelajari, dan melestarikan identitas nasional negara kita agar kita dapat menjaga keutuhan bangsa. Jika kita tidak mengenal identitas nasional negara kita, bagaimana cara kita dapat menjaga negara kita tercinta ini. Oleh karena itu, kita harus mengenal lebih dekat dan lebih dalam identitas nasional negara kita sendiri.