Posts made by Jena Feronika

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Jena Feronika -
Nama : Jena Feronika
NPM : 2215061037
Kelas : PSTI-A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis Jurnal Pertemuan 12

PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA

Menurut Philipus M.Hadjon, Ia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Sedangkan bersifat represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusan atas pelanggaran yang telah terjadi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, penegak adalah yang mendirikan, Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.

Pasal 27 UUD 1945 dengan jelas tercantum: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Rumusan tersebut mengandung makna bahwa semua warga negara, siapapun orangnya, statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata memiliki persamaan yang sama dimata hukum dan hak-hak yang sama di hadapan pemerintah.

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah, Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Jena Feronika -
Nama : Jena Feronika
NPM : 2215061037
Kelas : PSTI-A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis video pertemuan 12

SUPREMASI HUKUM 2

Dalam berbagai variasi, hukum muncul sebagai Lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara serta masyarakat. Apabila hidup masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur oleh hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarkat modern yang begitu kompeks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law/International law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern sederhana ini. Kehidupan modern serta dengan kemampuannya membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandaran. Hukum modern menjadi perangkat asocial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks ini.
Menurut UUD NRI 1945 Indonesia adalah negara hukum yang dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu dan teknologi agar tercipta negara hukum yang menjadi rumah nyaman. Cara berhukum yang tekstual dapat mengundang mala petaka.
Reformasi 1998, slogan baru pada reformasi ini adalah
Demokratisasi yakni transisi ke rezim politik yang lebih demokratis dan Desentralisasi yaitu penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat, kepada daerah atau otonom berdasarkan asas otosepert ICW, MAPPI,nomi. Terbentuklah Lembaga-lembaga masyarakat

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Jena Feronika -
Nama : Jena Feronika
NPM : 2215061037
Kelas : PSTI-A
Prodi : Teknik Informatika
Analisis Video Pertemuan 11

SUPREMASI HUKUM
 
Demokrasi dan demokratisasi, dengan momentum yg memuncak seiring dengan masa reformasi demokrasi tersebut tidak dapat benar benar diperoleh dengan cara berhukum masalalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan control oleh masyarakat terhadap sekalian badan dan institute jadi makin menguat mengenai Lembaga negara :
- Badan eksekutif
- Badan legislatif
- Badan yudikatif
Semua dihadapkan pada tantangan yang sama, semboyan bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Di masa lalu sentralitas yang otoriter telah menenggelamkan bhineka tunggal ika, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berkaitan erat dengan pergerakan roda perkeonomian. Untuk itu peranan hukum dalam berbagai bentuk pengaturan tak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menadi penghambat. Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemapanan infrastruktur hukum sebelum mengingat unsur unsur lainnya. Hukum harus dapat diandalkan untuk mengamankan investasi.