Nama : Putu Dewi andriani
npm : 2215061033
kelas : PSTI A
PRODI : teknik informatika
Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu negara untuk melindungi kepentingan vitalnya dari ancaman dan gangguan yang dapat membahayakan keberlanjutan negara tersebut. Ketahanan nasional melibatkan berbagai aspek, termasuk militer, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
- Keamanan Nasional: Keamanan nasional melibatkan upaya untuk melindungi negara dari ancaman militer atau kekerasan. Hal ini mencakup pertahanan militer, pengawasan perbatasan, perlindungan terhadap serangan teroris, dan penanggulangan konflik bersenjata.
- Kedaulatan Nasional: Kedaulatan nasional mencakup kemampuan suatu negara untuk mengendalikan wilayahnya sendiri dan menentukan kebijakan dalam batas-batasnya. Ini termasuk melindungi integritas teritorial, mengelola sumber daya alam, dan menjaga kemerdekaan politik dan ekonomi
- Keamanan Ekonomi: Keamanan ekonomi melibatkan upaya untuk melindungi ekonomi negara dari ancaman seperti krisis keuangan, serangan siber, sabotase ekonomi, dan perdagangan yang tidak adil. Ini mencakup diversifikasi ekonomi, perlindungan infrastruktur kritis, dan pengembangan industri strategis.
ancaman unsur trigatra merujuk pada ancaman-ancaman yang dihadapi oleh tiga unsur Trigatra, yaitu TNI, POLRI, dan Rakyat, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.
- Ancaman Militer:
Ancaman militer melibatkan ancaman langsung terhadap keamanan nasional melalui penggunaan kekuatan militer oleh negara asing atau kelompok bersenjata. - Ancaman Terorisme:
Ancaman terorisme melibatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok teroris dengan tujuan menciptakan ketakutan, mempengaruhi kebijakan negara, atau memicu konflik sosial.
- Ancaman Konflik Sosial:
Ancaman konflik sosial melibatkan ketegangan antar kelompok atau sekte di dalam masyarakat yang dapat memicu kekerasan atau perpecahan sosial.
- Ancaman Narkoba dan Kejahatan Transnasional:
Ancaman narkoba dan kejahatan transnasional melibatkan peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, dan kejahatan lintas batas.
- Ancaman Cyber:
Ancaman cyber melibatkan serangan terhadap infrastruktur komputer dan jaringan informasi negara, termasuk serangan siber, peretasan, pencurian data, dan penyebaran disinformasi.
Terdapat 4 bentuk macam ancaman:
1. Langsung
2. Luar
3. Dalam
4. Tidak Langsung
Semua itu merupakan tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap bangsa Indonesia, hal tersebut akan menyerang 4 hal, yaitu:
1. Integritas
2. Identitas
3. Kelangsungan Hidup
4. Perjuangan mencapai tujuan nasional
Unsur ancaman Panca Gatra merujuk pada ancaman yang melibatkan lima aspek kehidupan nasional yang disebut sebagai Panca Gatra, yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Berikut adalah beberapa contoh unsur ancaman dalam setiap gatra tersebut:
Ancaman Ideologi:
Ancaman ideologi melibatkan serangan terhadap dasar-dasar ideologi negara, seperti Pancasila atau prinsip-prinsip dasar negara yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ancaman ini bisa berasal dari kelompok ekstremis atau paham radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ancaman Politik:
Ancaman politik melibatkan gangguan atau serangan terhadap stabilitas politik dan pemerintahan. Ini bisa mencakup konflik politik, pemberontakan, ancaman terhadap kedaulatan negara, atau upaya penggulingan pemerintah yang sah.
Ancaman Ekonomi:
Ancaman ekonomi melibatkan serangan atau gangguan terhadap stabilitas ekonomi negara. Ini bisa meliputi serangan terhadap infrastruktur ekonomi, serangan siber terhadap sistem keuangan, perdagangan ilegal, atau serangan terhadap sumber daya ekonomi negara.
Ancaman Sosial:
Ancaman sosial melibatkan ketegangan atau konflik di dalam masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban sosial dan harmoni antar kelompok. Ini bisa meliputi konflik etnis, konflik agama, kerusuhan sosial, atau konflik yang muncul dari perbedaan sosial ekonomi.
Ancaman Budaya:
Ancaman budaya melibatkan serangan terhadap identitas budaya, warisan budaya, atau praktik-praktik budaya yang melandasi kehidupan masyarakat. Ini bisa mencakup penghancuran atau penyalahgunaan situs-situs bersejarah, pelecehan terhadap kelompok budaya tertentu, atau upaya untuk menggantikan budaya asli dengan budaya asing.