Nama: Annisa Tri Hapsari
NPM: 2215061025
Kelas: PSTI A
1. Menurut saya, apa yang dikatakan oleh Pengamat Media Sosial, Nukman Luthfie, bahwa seseorang yang berpendidikan tinggi malah bisa menyebarkan hoax, memang saat ini banyak pejabat bahkan juga dengan sengaja menjual hoax yang mungkin berguna bagi mereka, seperti di arena politik, dalam pemilihan Presiden atau pemilihan partai politik, banyak dari mereka yang sengaja menjual informasi palsu untuk membuat orang percaya, sehingga menarik perhatian orang untuk memilih partai ini. Hal ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, karena menyebarkan lelucon dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Jadi untuk memprediksi ini, menurut saya jika kita mendapatkan berita sebaiknya meneliti berita tersebut untuk memeriksa apakah pesan tersebut valid atau tidak. Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju, kita harus menggunakan jejaring sosial dengan bijak, tidak menyebarkan atau menerima berita yang tidak benar.
2. Menurut saya, jika perkembangan iptek tidak sejalan dengan nilai-nilai pancasila di jejaring sosial maka akan menimbulkan dampak negatif, salah satunya penyebaran hoax yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Menurut saya, untuk mengantisipasi hal tersebut pengguna jejaring sosial harus bijak dalam menerima berita dan mengikuti nilai-nilai pancasila. Karena keputusan kembali pada kita masing-masing, bangsa Indonesia harus berpegang pada dasar-dasar UUD dan Pancasila, kita bisa memahami mana yang pantas dan mana yang tidak pantas, hal-hal yang sudah disahkan. Sebagaimana diatur dalam UUD, khususnya Pasal 28 ayat (1) 1, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 (“UU ITE”) melarang:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang dapat merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.
3. Sikap konsumsi masyarakat Indonesia yang sangat tinggi saat ini menjadikan Indonesia sebagai pasar konsumsi produk teknologi negara lain, sehingga harus dikendalikan agar tidak berlebihan dalam hal apapun. sudah dikenal, bisa bersaing dengan produk luar negeri. Agar bangsa Indonesia lebih banyak menggunakan produk nasional, juga merupakan salah satu bentuk cinta tanah air, yaitu menggunakan produk nasional dan menghargainya dengan baik.