གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Achmad Fauzan

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

Achmad Fauzan གིས-
Nama: Achmad Fauzan
NPM: 2255061014
Kelas: PSTI A

Civics selalu diartikan sebagai pelajaran tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang melibatkan hak, kewajiban, dan hak istimewa warga negara. Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship dalam konteks pendidikan hanya mencakup status hukum warga negara, organisasi pemerintah, kekuasaan, hak-hak hukum, dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menghasilkan generasi muda yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan kesadaran akan hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan sosial dan politik serta kesiapan mereka menjadi bagian dari masyarakat global. Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat, dan Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi tempat di mana nilai dan prinsip dari luar dan khazanah pemikiran Indonesia digabungkan untuk menciptakan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi berdasarkan Pancasila.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Achmad Fauzan གིས-
Nama: Achmad Fauzan
NPM: 2255061014
Kelas: PSTI A

Hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di perguruan tinggi dapat dijelaskan sebagai berikut:

Definisi
PKN adalah mata pelajaran yang bertujuan mengajarkan mengenai kewarganegaraan dan melatih berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan
PKN didasarkan pada Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara. Landasan hukum PKN meliputi Pembukaan UUD 1945, Pasal 27 ayat 3 UUD 1954 tentang bela negara, UU No. 20 tahun 1982 tentang Pendidikan bela negara, UU No. 20 tahun 2003 tentang pengembangan kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan matakuliah kepribadian.

Sumber
Sejarah PKN di Indonesia sudah ada sebelum kemerdekaan. Sosiologis, PKN diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa. Politik PKN mencakup kurikulum seperti Kewarganegaraan (1957), Civica (1962), Kewarganegaraan Negara (1968), dan sebagainya.

Dinamika, Esensi, dan Urgensi
PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara dan bangsa. Masa depan PKN sangat bergantung pada eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, PKN memainkan peran penting dalam membangun dan mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa.