Kiriman dibuat oleh Eric Rizky Febrian

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Eric Rizky Febrian -
Nama : Eric Rizky Febrian
NPM : 2215061075
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika


Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia.

Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara ini walaupun dalam keadaan yang saat sulit seperti saat ini covid-19 karena semua ini masalah bersama bukan masalah satu pihak saja maka oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara contoh bela Negara yaitu dengan tetap daim dirumah saja dan tidak atau menyebarkan berita yang belum benar kejadiannya.

Dasar Hukum Bela Negara

Tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:

1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Eric Rizky Febrian -
Nama : Eric Rizky Febrian
NPM : 2215061075
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika


Ketahanan nasional menggambarkan suatu keadaan dimana negara mau dan mampu melindungi kepentingan nasionalnya dari berbagai ancaman dan tantangan. Pencapaian ketahanan nasional melibatkan dua aspek, alam dan sosial. Sisi alam meliputi kekayaan sumber daya alam, kelestarian lingkungan dan infrastruktur yang kuat dan lestari. Sementara itu, dari sisi sosial adalah masyarakat yang peduli, bersatu dan solider, serta menciptakan stabilitas politik dan keamanan di dalam negeri.

Dalam mencapai ketahanan nasional, pertahanan militer menjadi aspek penting. Negara perlu memiliki kekuatan militer yang memadai untuk melindungi wilayahnya dari ancaman luar, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun serangan teroris. Selain itu, penting juga untuk mengembangkan ketahanan ekonomi yang kokoh, dengan menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat sektor-sektor strategis, dan mempromosikan kemandirian ekonomi. Ketahanan sosial juga tidak kalah penting, melibatkan penguatan tali persaudaraan dan kesatuan antarwarga negara, serta penanganan isu-isu sosial yang dapat mengganggu stabilitas.

Ada beberapa unsur ancaman, yaitu sebagai berikut:
1) ancaman unsur trigatra, unsur ini meliputi unsur unsur posisi geografis seseorang, keadaan kekayaan alam, dan kemampuan penduduk
2) ancaman unsur pancagatra, unsur ini meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Untuk menghadapi kedua jenis ancaman ini, negara perlu merancang strategi yang komprehensif dan terintegrasi untuk memperkuat ketahanan nasionalnya. Hal ini meliputi diplomasi dan kerja sama internasional untuk mengatasi tantangan berskala global, serta upaya peningkatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan perlindungan lingkungan.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Eric Rizky Febrian -
Nama : Eric Rizky Febrian
NPM : 2215061075
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika


A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Menurut laporan tersebut, banyak perusahaan yang menyebut kinerja masyarakat Indonesia pada 2019 masih buruk. Hal ini diwujudkan dalam banyak hal, yaitu:
- Kurangnya keadilan dan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan
- Mempromosikan pembatasan sewenang-wenang atas kebebasan berbicara dan kebebasan beragama
- Diskriminasi rasial berakar pada pelanggaran hak-hak perempuan
- Kegagalan pemerintah tanpa keadilan

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ? Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa sistem pemerintahan negara harus taat, serasi, dan selaras dengan nilai-nilai dan asas-asas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan cara ini seseorang harus mencapai cara berpikir dan bertindak dalam masyarakat yang sama sekali tidak tercela. Meminimalkan penyebab konflik horizontal dan pelanggaran HAM vertikal.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih efektif atau bertentangan dengan prinsip-prinsip masyarakat demokratis. Hal ini terlihat dari frekuensi pelanggaran politik, seperti kebijakan moneter yang masih sering terjadi pada saat pemilu. Bahkan pejabat tinggi Indonesia sering mengabaikan atau bahkan membatasi hak rakyat untuk mengeluarkan pendapatnya, yang menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masih belum berjalan sesuai dengan Pancasila atau hak asasi manusia.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah dengan meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi secara aktif yaitu mendorong dan menuntut para pemimpin rakyat agar bertanggung jawab dan benar-benar mewakili kepentingan rakyat.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pendapat saya terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang memanfaatkan tradisi atau agama untuk menggerakan loyalitas dan emosi rakyat, bahkan jika itu berarti mengorbankan kepentingan individu atau kelompok, adalah sangat kritis. Dalam era demokrasi dewasa saat ini, di mana hak asasi manusia diakui dan dijunjung tinggi, tindakan semacam ini bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan mengancam kebebasan serta martabat setiap individu. Penggunaan kekuasaan kharismatik untuk tujuan yang tidak jelas dan mengorbankan hak asasi manusia menghancurkan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasar, seperti keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kebebasan individu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan lembaga negara untuk melindungi dan memperkuat hak asasi manusia sebagai pijakan utama dalam menjalankan demokrasi, serta untuk memberikan pendidikan dan kesadaran kepada rakyat agar mereka dapat memahami pentingnya menjaga hak-hak asasi manusia dalam setiap tindakan dan keputusan politik.