གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Radja Satya Wicaksana 2252011203

HI2323 -> KUIS -> KUIS -> Re: KUIS

Radja Satya Wicaksana 2252011203 གིས-
Radja Satya Wicaksana
2252011203

1. -Negara
-Organisasi internasional
-Palang merah internasional
-Vatikan
-Pemberontak hingga individu.

2. Perkembangan hukum internasional ini oleh pakar hukum di bagi menjadi beberapa tahap Muhtar Kusuma Atmaja membagi tahapan perkembangan hukum internasional menjadi 4 yaitu: Masa klasik kuno,Masa modern,Masa konsolidasi,Masa sesudah perang kedua

3. Negara terikat dan tunduk pada HI karena HI merupakan bagian dari hukum yang lebih tinggi,
yaitu hukum alam

4. Segala sesuatu yang melahirkan hukum. Sumber hukum dapat pula disebut sebagai asal muasal hukum. Pada dasarnya, kita mengenal dua sumber hukum, yaitu sumber hukum formal dan sumber hukum materil.