གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Ariq Arkan

HI2323 -> KUIS -> KUIS -> Re: KUIS

Muhammad Ariq Arkan གིས-
Nama : Muhammad Ariq Arkan
NPM : 2252011184

1. hukum internasional adalah
kumpulan aturan yang mengatur
hubungan antar negara. Dalam arti
yang paling luas, hukum internasional
memberikan pedoman normatif serta
metode, mekanisme, dan bahasa
konseptual yang sama kepada aktor
internasional.

2. Negara, Organisasi internasional, Individu, Belligerent/pemberontak, Perusahaan transnasional, Internasional Non Government Organization (INGO), Palang merah Internasional, Organisasi Pembebasan.

3. terbagi menjadi aliran hukum alam dan aliran hukum positif. Hubungan internasional berlaku mengikat masyarakat internasional karena masyarakat internasional sendiri yang membuat, membutuhkan dan menghendaki untuk tunduk dan terikat pada hukum internasional itu sendiri. Dalam hukum internasional hubungan yang ada bersifat koordinasi atau bekerjasama dari sejumlah negara yang masing masing merdeka dan berdaulat.

4. sumber hukum adalah asal muasal atau tempat keluarnya hukum yang dapat digunakan sebagai tolak ukur, kriteria, dan sarana untuk menentukan isi, substansi, materi, dan keabsahan.