Nama : Alexis Ronauli Manurung
NPM : 2215061109
Kelas : PSTI A
Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah seperti yang diketahui bahwa Pancasila sebagai dasar negara artinya adalah sebagai pondasi negara dan pegangan bangsa yang kuat sehingga bangsa indonesia memiliki Ideologi sendiri dan mampu berdiri menjadi bangsa yang kokoh tanpa dipengaruhi oleh bangsa bangsa lainnya. Sebagai dasar negara indonesia, pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslad dari negara), dan staats fundamentele norm, weltanschauug dapat diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee). Fungsi dari sila pertama : negara menjamin setiap warganya untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing, serta memberikan toleransi dari setiap umat beragama. Fungsi dari sila kedua : pengakuan oleh negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, negara mengkehendaki agar warga negara indonesia tidak melakukan tindakan yang sewenangnya kepada sesama manusia sebagai manisfestasi sifat bangsa yang berbudaya tinggi. Fungsi dari sila ketiga : perlindungan negara terhadap segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketretiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Fungsi dari sila keempat : jaminan bahwa setiap warga negara bisa memperoleh keadilan yang sama, sebagai formulasi negara hukum, dan bukan berdasarkan pada kekuasaan, serta penyelenggaraan kehidupan yang didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute. Fungsi dari sila kelima : negara menghendaki agar perekonomian indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan, penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara, negara mengkehendaki agar kekayaan alam yang ada dalam indonesia bisa digunakan untuk kemakmuran semua rakyatnya. Untuk membangun karakter bangsa merupakan upaya memahami kembali implementasi bahwa pancasila sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga kita mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
NPM : 2215061109
Kelas : PSTI A
Tanggapan saya mengenai artikel tersebut adalah seperti yang diketahui bahwa Pancasila sebagai dasar negara artinya adalah sebagai pondasi negara dan pegangan bangsa yang kuat sehingga bangsa indonesia memiliki Ideologi sendiri dan mampu berdiri menjadi bangsa yang kokoh tanpa dipengaruhi oleh bangsa bangsa lainnya. Sebagai dasar negara indonesia, pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslad dari negara), dan staats fundamentele norm, weltanschauug dapat diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee). Fungsi dari sila pertama : negara menjamin setiap warganya untuk memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing, serta memberikan toleransi dari setiap umat beragama. Fungsi dari sila kedua : pengakuan oleh negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, negara mengkehendaki agar warga negara indonesia tidak melakukan tindakan yang sewenangnya kepada sesama manusia sebagai manisfestasi sifat bangsa yang berbudaya tinggi. Fungsi dari sila ketiga : perlindungan negara terhadap segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketretiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Fungsi dari sila keempat : jaminan bahwa setiap warga negara bisa memperoleh keadilan yang sama, sebagai formulasi negara hukum, dan bukan berdasarkan pada kekuasaan, serta penyelenggaraan kehidupan yang didasarkan atas konstitusi dan tidak bersifat absolute. Fungsi dari sila kelima : negara menghendaki agar perekonomian indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan, penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak oleh negara, negara mengkehendaki agar kekayaan alam yang ada dalam indonesia bisa digunakan untuk kemakmuran semua rakyatnya. Untuk membangun karakter bangsa merupakan upaya memahami kembali implementasi bahwa pancasila sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga kita mampu menjalankan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.