Nama : Alexis Ronauli Manurung
NPM : 2215061109
Kelas : PSTI A
Analisis Jurnal
Judul : PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Penulis : Syarifuddin
Rangkuman :
Pancasila adalah pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik dan juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia yang terdiri dari panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologinegara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan bagian dari filsafat ilmu. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realita bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK.
1. Ketuhanan yang maha esa : dalam Pengembangan Ilmu pengetahuan, sangat perlu dilakukan penanaman nilai religi mulai dari pendidikan dasar, sampai pada pendidikan Tinggi. Perlunya memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam semesta ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia, dari keterbatasan kemampuan tersebut manusia harus mengembalikan kepada sang Pencipta dan penguasa segala sesuatu yang ada di alam ini, Sehingga dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia harus menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irrasional, antara rasa dan akal.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab : dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan
ilmu pengetahuan, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok atau lapisan tertentu. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab juga memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan IPTEK.
3. Persatuan Indonesia : memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan : Sila ini mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya, setiap orang haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek.
Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia : mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.