Analisis Jurnal
Nama : Maylien Dwinita Putri
NPM : 2213053029
Kelas : 2H
Pada saat ini, proses pendalaman demokrasi di Indonesia lebih cenderung goyah dan belum berjalan lancar, hal ini dikarnakan pilar dari demokrasi (seperti partai politik, pemilu, civil society, serta media massa) belum berfungsi secara efektif dan belum maksimal. Padahal, pemilu ini berfungsi sebagai pilar utama demokrasi bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasi politiknya dalam memilih wakil-wakil terbaik di lembaga legislatif dan eksekutif secara damai. Proses pendalaman demokrasi yang belum maksimal ini, menyebabkan sebuah tantangan bagi pemilu. Hal ini terlihat jelas pada pemilu 2019, yang mana marak sekali para partai mencalonkan kalangan selebritis sebagai calon legislatif (caleg). Lebih lanjut, tantangan lainnya yaitu para parpol melalui para elit politik dan stakeholders menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi. Selain itu, ketika pemilu berlangsung, banyak masyarakat yang melontarkan ujaran kebencian karena tidak menyukai parpol serta maraknya berita-berita hoax yang membuat hasil pemilu rentan dengan sengketa dan konflik.
Banyak pekerjaan yang harus dibenahi oleh Indonesia dalam menyelesaikan masalah ketika pilpres berlangsung. Beberapa masalah itu seperti sengitnya perebutan suara oleh kaum Muslim, tata kelola pemilu yang belum mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, serta minimnya kepercayaan publik terhadap netralitas aparat negara, penyelenggara pemilu, maupun institusi penegak hukum. Seharusnya, penumbuhan rasa saling percaya diantara penyelenggara pemilu, parpol, dan masyarakat itu saling dikembangkan dan di jaga kerena rasa percaya itu menjadi syarat utama dalam membangun demokrasi yang berkualitas agar terwujudnya stabilitas politik yang baik dan keamanan dalam masyarakat.
Berkaca dari pemilu 2019, tampaknya pemilu yang dilaksanakan ini mempunyai tantangan yang cukup besar, sehingga konsolidasi demokrasi yang berkualitas sangat sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Hal ini karena pemilu 2019 dirasa cukup menghawatirkan. Sebab, disatu sisi karena adanya Presidential Threshold (PT) mereka harus mampu berkoalisi untuk mengusung pasangan capres dan cawapres. Sedangkan disisi lainnya mereka secara bersamaan harus berjuang sendiri-sendiri untuk merebut kursi legislatif.
Berdasarkan hal tersebut, sangat dibutuhan peran penting dari semua stakeholders seperti partai politik, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah (pusat dan daerah) serta institusi penegak hukum dalam bersinergi dan bekerja sama terkait tugasnya untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap hasil pilpres nantinya. Dengan begitu, jika demokrasi yang terbangun semakin substansial, maka akan semakin besar tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah dan terciptanya pemilu yang damai.