Posts made by Rey Gavrila Naibaho

NAMA: Rey Gavrila Naibaho
NPM: 2215061067
KELAS: PSTI C
PRODI: Teknik Informatika

Analisis Jurnal Dengan Judul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"

Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya tegaknya atau berfungsinya norma- norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penegakan hukum merupakan usaha untuk mewujudkan ide-ide dan konsep-konsep hukum yang diharapakan.

Penegakan hukum di Indonesia saat ini dan di masa mendatang akan terus menjadi perbincangan di Indonesia, terutama bagi mereka yang peduli hukum. Banyak kasus hukum di Indonesia yang penegakan hukumnya belum tuntas atau penegakan hukum dan keadilan telah meresahkan hati nurani bangsa ini, sehingga dianggap jauh dari rasa keadilan, diantara kasus-kasus penegakan hukum tersebut, diberikan gambar dan potret wajah penegakan hukum dan keadilan masyarakat kita.

Reformasi hukum yang dicita-citakan selama ini belum sesuai dengan harapan masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan pungli serta tindak criminal lainnya. Sifat apparat negara contohnya kepolisian dan pejabat di jajaran birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan pendapatan, menjadi penyebab utama maraknya korupsi serta permasalahan hukum lainnya.

Jika hal ini tidak segera ditekankan, maka negara ini bisa menjadi negara tanpa keadilan dan akan menjadi negara yang rakyatnya semena-mena atau berperilaku seenaknya tanpa memikirkan orang lain. Jika itu terjadi, persatuan dan keadilan di Indonesia tidak akan tercapai atau hilang.

Namun berdasarkan jurnal di atas yang telah saya baca, Presiden Jokowi terus membentuk badan legislatif untuk memangkas pajak ilegal di bidang layanan public serta beberapa kali melalui media cetak dan elektronik terus menyatakan “Saya tidak akan mencampuri dan mengintervensi urusan hukum yang tertunda dengan Polri dan lembaga hukum lainnya”. Hal ini menunjukkan keseriusan Presiden terhadap proses penegakan hukum sebagai bagian dari good governance. Presiden Jokowi saat ini pun terus memperhatikan dan membahas permaasalhan penegakan hukum di Indonesia serta berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.
NAMA: Rey Gavrila Naibaho
NPM: 2215061067
KELAS: PSTI C
PRODI: Teknik Informatika

Setelah saya menonton video youtobe dengan judul “Supremasi Hukum bagian 2” tersebut, adapun analisis yang dapat saya tuliskan sebagai berikut.
Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan.

Sedangkan supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan mendahulukan hukum. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya, maka hukum dapat melindungi seluruh warga negara tanpa campur tangan dari entitas manapun, termasuk penyelenggara negara. Oleh karena itu, negara hukum tidak hanya ditandai dengan tersedianya aturan hukum yang mapan, tetapi juga oleh kemampuan menegakkan aturan hukum.

Cara berhukum yang keliru atau salah dapat menimbulakan malapetaka serta jika hukum tidak di tegakan dengan benar maka negara ini bisa menjadi negara tanpa keadilan dan akan menjadi negara yang rakyatnya semena-mena atau berperilaku seenaknya tanpa memikirkan orang lain. Jika itu terjadi, persatuan dan keadilan di Indonesia tidak akan tercapai atau hilang.