Nama : Aditya Darli Mardhafi
NPM : 2215031001
Kelas : PSTE A
1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah covid-19 tersebut termasuk dalam perilaku moral yang buruk sebagai manusia apalagi jenazah tersebut adalah seseorang yang telah menjadi garda terdepan menangani kasus covid-19, sangat tidak manusiawi apabila jenazah tersebut mengalami penolakan, hal ini menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia kebanyakan memiliki tingkat implementasi nilai-nilai pancasila pada tingkat yang rendah atau kurangnya pengetahuan mengenai nilai-nilai pancasila.
2. Menurut saya, kita harus menerima jenazah itu apapun keadaan nya dan sudah sepatutnya untuk jenazah di makamkan secara layak tanpa adanya penolakan sedikitpun dari masyarakat Indonesia, karena sangat tidak manusiawi apabila jenazah tersebut ditolak apalagi tidak di berikan pemakaman yang layak.
3. Menurut saya iya, karena Pancasila sila ke-2 sendiri berbunyi, "kemanusiaan yang adil dan beradab" yang menggambarkan bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia sudah seharusnya memiliki keadilan dan memiliki adab di pikiran dan hati kita, dengan menolak jenazah tersebut maka berbanding terbalik dengan bunyi dari sila ke-2 Pancasila tersebut, karena dari yang kita tahu bahwa jenazah merupakan manusia yang telah meninggal dan kita tetap harus memberikan keadilan pada jenazah tersebut dengan adab yang baik dan benar tanpa menghilangkan nilai-nilai pancasila lainnya.