Nama : Nur Fitri Rahmadanti
NPM : 2215061001
Kelas : PSTI A
Pretest Pertemuan 2
Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional memiliki istilah yang berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah merupakan ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005: 23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Secara terminologis istilah identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Terdapat empat unsur pembentukan identitas negara yaitu sebagai berikut:
1. Suku Bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Dari unsur-unsur di atas dapat disimpulkan bahwa pembagian identitas nasional dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2. Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 serta Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas Alamiah, meliputi negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
Faktor Pembentukan Identitas Nasional
Faktor Objektif merupakan faktor geografis ekologis dan demografis. Kondisi tersebut membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah bagian Asia Tenggara, ikut memengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomi, sosial, dan kultural bangsa Indonesia.
Faktor Subjektif merupakan faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002). Faktor historis yang dimiliki Indonesia memengaruhi proses pembentukan masyarakat melalui interaksi dari berbagai faktor yang terdapat di dalamnya.
Teori tentang munculnya identitas nasional dikemukakan oleh seorang tokoh bernama Robert de Ventos yang mengungkapkan empat faktor penting yaitu:
1. Faktor Primer mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, dan agama.
2. Faktor Pendorong terdiri dari pembangunan komunikasi, lahirnya angkatan bersenjata modern, dan pembangunan dalam dalam kehidupan negara.
3. Faktor penarik mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, seperti tumbuhnya birokrasi dan pemanfaatan sistem pendidikan nasional.
4. Faktor Reaktif meliputi penindasan, dominasi, serta pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Terdapat lima faktor yang memengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
1. Primordial yaitu ikatan kekebatan dan kesamaan suku bangsa daerah bahasa dan adat istiadat.
2. Sakral yaitu kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam kehidupan masyarakat.
3. Tokoh yaitu kepemimpinan seseorang yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dan menjadi faktor pemersatu suatu negara.
4. Sejarah yaitu pengalaman masa lalu yang melahirkan solidaritas serta tujuan yang sama antar kelompok suku bangsa.
5. Bhineka Tunggal Ika yaitu prinisip yang digunakan dalam perbedaan untuk membentuk bangsa negara yang satu.
Peran Identitas Nasional
1. Sebagai bahan yang digunakan dalam Integrasi Nasional.
2. Pengontrol Sumber Daya Ekonomi.
3. Menjadi penanda Ikatan Solidaritas.
4. Menjadi Definisi Teritorial.
Dari penjelasan tentang identitas nasional maka dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan identitas bersama yang dapat dibentuk oleh beberapa faktor dan bersifat buatan sehingga dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lainnya.