Posts made by Nur Fitri Rahmadanti

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Nur Fitri Rahmadanti -
Nama : Nur Fitri Rahmadanti
NPM : 2215061001
Kelas : PSTI A

Analisis Jurnal Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa

Identitas bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang memiliki kebudayaannya masing-masing. Pemahaman yang berbeda dalam mengartikan konsep suku bangsa sering kali menjadikan itu sebuah perbedaan pada identitas seseorang yang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Dalam memahami kebudayaan Indonesia kita harus memperhatikan berbagai segi dengan tujuan menemukan integrasi unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Pada motto Bhinneka Tunggal Ika pemahaman nilai budaya berkaitan dengan tujuan rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya melalui pendekatan kebudayaan se-Indonesia. Oleh sebab itu pemahaman kebudayaan etnik pada nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan persoalan kesadaran kolektif lokal yang merefleksikan identitas suatu kelompok menjadi perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kebudayaan tradisional sesungguhnya mengusung kelestarian dan jagadhita namun pada realitasnya Perubahan akibat kapitalisme modernisme dan globalisasi menjadikan konflik antar budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindarkan walaupun masyarakat berusaha mengadaptasi unsur tradisional dengan unsur modern yang tidak terbantahkan. Hal itu disebabkan karena identitas merupakan isi sensitif yang dapat memicu reaksi-reaksi emosional apabila tidak diantisipasi dengan baik dan dapat berpotensi menimbulkan hal-hal yang bersifat fatal.

Penguatan jati diri suatu kelompok menjadi begitu penting di era globalisasi dengan tujuan untuk tetap mempertahankan akar budaya yang diwarisi oleh para leluhur di tengah-tengah kecenderungan homogenitas Kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Penolakan terhadap keseragaman yang ditimbulkan oleh kebudayaan lokal berpotensi untuk menuai konflik masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan yang tidak bisa diabaikan hal itu sudah dianalisis oleh Koentjaraningrat (1980) yang mengemukakan bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antar golongan maka beberapa hal yang harus diketahui adalah
1). Sumber-sumber konflik;
2). Potensi untuk toleransi;
3). Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan;
4). Tingkat masyarakat di mana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung.

Dalam rangka menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat diperlukan nilai-nilai budaya lokal yang cukup relevan untuk direvitalisasikan dalam menghadapi berbagai krisis konflik yang berdimensi sosial, ekonomi, budaya, politik, dan termasuk persoalan HAM yang terjadi di tanah air. Wacana untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai langkah memberdayakan kebudayaan lokal dalam rangka mengantisipasi perkembangan menuju yang lebih baik bertujuan untuk memulihkan dan membangkitkan ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas kebudayaan masing-masing dan komitmen untuk meningkatkan kesadaran kolektif bersama sehingga semakin kuat tumbuh kesadaran akan identitas nasional yang memang sejalan dengan perkembangan historis bangsa Indonesia. Usaha kebudayaan yang menuju arah kemajuan adab budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing dapat berkembang untuk memperkaya kebudayaan bangsa sendiri dan mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

Upaya untuk membangkitkan pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta peran lembaga adat dengan menggunakan nilai-nilai budaya lokal menjawab tantangan sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal yang mampu menjawab tantangan ke depan dan menjadikan perekat sekaligus memperkokoh identitas negara.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Nur Fitri Rahmadanti -
Nama : Nur Fitri Rahmadanti
NPM : 2215061001
Kelas : PSTI A

Pretest Pertemuan 2
Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional memiliki istilah yang berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah merupakan ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005: 23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Secara terminologis istilah identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Terdapat empat unsur pembentukan identitas negara yaitu sebagai berikut:
1. Suku Bangsa
2. Agama
3. Kebudayaan
4. Bahasa
Dari unsur-unsur di atas dapat disimpulkan bahwa pembagian identitas nasional dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2. Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 serta Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas Alamiah, meliputi negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
Faktor Pembentukan Identitas Nasional
Faktor Objektif merupakan faktor geografis ekologis dan demografis. Kondisi tersebut membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah bagian Asia Tenggara, ikut memengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomi, sosial, dan kultural bangsa Indonesia.
Faktor Subjektif merupakan faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002). Faktor historis yang dimiliki Indonesia memengaruhi proses pembentukan masyarakat melalui interaksi dari berbagai faktor yang terdapat di dalamnya.
Teori tentang munculnya identitas nasional dikemukakan oleh seorang tokoh bernama Robert de Ventos yang mengungkapkan empat faktor penting yaitu:
1. Faktor Primer mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, dan agama.
2. Faktor Pendorong terdiri dari pembangunan komunikasi, lahirnya angkatan bersenjata modern, dan pembangunan dalam dalam kehidupan negara.
3. Faktor penarik mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, seperti tumbuhnya birokrasi dan pemanfaatan sistem pendidikan nasional.
4. Faktor Reaktif meliputi penindasan, dominasi, serta pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Terdapat lima faktor yang memengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
1. Primordial yaitu ikatan kekebatan dan kesamaan suku bangsa daerah bahasa dan adat istiadat.
2. Sakral yaitu kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam kehidupan masyarakat.
3. Tokoh yaitu kepemimpinan seseorang yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dan menjadi faktor pemersatu suatu negara.
4. Sejarah yaitu pengalaman masa lalu yang melahirkan solidaritas serta tujuan yang sama antar kelompok suku bangsa.
5. Bhineka Tunggal Ika yaitu prinisip yang digunakan dalam perbedaan untuk membentuk bangsa negara yang satu.
Peran Identitas Nasional
1. Sebagai bahan yang digunakan dalam Integrasi Nasional.
2. Pengontrol Sumber Daya Ekonomi.
3. Menjadi penanda Ikatan Solidaritas.
4. Menjadi Definisi Teritorial.
Dari penjelasan tentang identitas nasional maka dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan identitas bersama yang dapat dibentuk oleh beberapa faktor dan bersifat buatan sehingga dapat membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lainnya.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nur Fitri Rahmadanti -
Nama : Nur Fitri Rahmadanti
NPM : 2215061001
Kelas : PSTI A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan karakter bangsa Indonesia dilakukan untuk mewujudkan peranan pendidikan kewarganegaraan yang sudah tidak relevan dengan semangat reformasi.Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan yaitu menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tanggung jawab pokok yang diemban oleh negara yang sejalan dengan konsep bagaimana warganegara yang baik sehingga dapat diterapkan dalam berbagai negara.
 
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting dalam hal mendidik karakter bangsa Indonesia, hal itu dilakukan untuk menjadikan karakter warga indonesia yang memiliki sikap kritis, aktif, demokratis dan memiliki adab. Pentingnya kesadaran antara hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dapat memberikan pengaruh positif serta kesiapan warga negara Indonesia untuk menjadi bagian dari warga negara dunia di masa modern sekarang ini.

Nilai dan prinsip yang terkandung pada pendidikan pancasila merupakan hasil yang didapatkan dari pemikiran dan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila pada pancasila yang kemudian di orientasikan sampai menghasilkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara baru yang memiliki demokrasi berdasarkan Pancasila. Dalam rangka memperkuat sebuah negara, Indonesia memiliki demokrasi yang sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan dengan berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Nur Fitri Rahmadanti -
Nama: Nur Fitri Rahmadanti
NPM : 2215061001
Kelas : PSTI A

Analisis Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Oleh : Ahmad Nasir Ari Bowo

1). Pengertian PKN
Pendidikan Kewarganegaraan berkaitan dengan warganegara yang berbentuk usaha sadar menyiapkan peserta didik agar dapat mencintai, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik agar dapat berpikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
2). Landasan Ideal & Hukum
Terdapat
- Pancasila sebagai dasar negara, pandangan negara dan ideologi negara.
- Pembukaan UUD 1945.
- Batang tubuh UUD 1945 khususnya pada (pasal 27 ayat 3 tentang bela negara & pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan serta pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan).
- UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian .
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
3). Sumber Historis
Substansi Pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
4). Sumber Sosiologis
Masyarakat memerlukan Pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.
5). Sumber Politik
Dokumen Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sejak tahun 1957, Civics pada tahun 1962, dan Kewarganegaraan Negara pada tahun 1968.
6). Dinamika, Esensi & Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa.
Masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sekarang ini ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.