Nama : Ghebi Armando
NPM : 2215061094
Kelas : PSTI B
Analisis soal Pertemuan 4
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawaban
1. Dari artikel ini saya mendapatkan bahwasanya perlunya melindungi HAM dan menjunjung berapa seberapa pentingnya HAM tersebut dalam berkehidupan. Dengan tindakan dan penerapan dari kebijakan pemerintah mengenai PSBB yang membuat masyarakat mengalami pembatasan pada gerak dan aktivitasnya, namun itu juga diperuntukkan supaya bisa meminimalisir dan mencegah menularnya Covid-19, yang apabila kebijakan tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, maka kemungkinan pandemic Covid-19 tersebut masih terjadi sampai pada sekarang ini.
Dalam artikel tersebut mengenai kebijakan ini, tidak ada yang melenceng maupun sampai melanggar konstitusi.
2. Konstitusi dalam sebuah negara tidak sepenuhnya efektif namun bukan berarti tidak penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, contohnya sendiri di Indonesia, bahkan masih banyak yang melanggar dan tidak menaati konstitusi yang sudah ada. Namun dengan adanya konstitusi pada sebuah negara akan membuat negara tersebut memiliki dasar hukum yang akan sah dan dapat dipertanggungjawabkan apabila ada seseorang yang melanggarnya. Jadi apabila sebuah negara tidak memiliki konstitusi didalamnya, maka akan membuat negara tersebut tidak punya sebuah sistem yang mengatur pemerintahannya, hal ini akan memberikan seseorang sebuah hak untuk melakukan hal dengan semena-mena yang mana juga bisa berakibat fatal pada pelanggaran terhadap HAM juga yang dikarenakan tidak adanya sistem yang mengatur pemerintahan sebuah negara ini. Yang mana hal ini memberikan pandangan bahwa sepenting itunya sebuah konstitusi pada sebuah negara.
3. Beberapa hal yang perlu diantisipasi pada saat ini yaitu masuk dan berkembangnya kebudayaan asing yang semuanya belum tentu baik untuk kehidupan di Indonesia. Dan juga kesenjangan sosial yang ada di kehidupan masyarakat dan berimbas pada kurangnya pada rasa persatuan dan kesatuan di diri masyarakat yang mengalami hal tersebut. Serta ada juga hal yang membuat negara ini akan terancam yaitu dengan meningkatnya paham radikalisme pada kehidupan masyarakat.
4. Konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, sebagai warganegara saya sangat mengapresiasi konsep tersebut dikarenakan dalam bernegara ini harus adanya yang namanya persatuan dan kesatuan, dengan adanya hal tersebut membuat saya dalam bermasyarakat dapat berbaur dengan sesame. Namun pada sekarang ini kedua nilai tersebut sudah memulai memudar, hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman, teknologi dan kurangnya pendidikan di rumah, sekolah maupun masyarakat yang membuat seseorang bisa menjungjung tinggi kedua nilai itu. Jika kedua nilai ini ada dan diterapkan oleh semua masyarakat di Indonesia, maka itu akan membuat Indonesia menjadi sebuah negara yang kuat dan minim akan sebuah pelanggaran di dalam pemerintahannya. Meskipun hal ini memang hampir mustahil untuk direalisasikan sampai sekarang ini.