Nama : Ronald Cahya
NPM : 2215031018
Kelas : TE A
Jawaban :
1. Tanggapan saya adalah positif terhadap tindakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya. Pernyataannya menunjukkan bahwa ia sangat peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak. Ia juga mengingatkan bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dapat dikategorikan sebagai eksploitasi, karena mereka belum mengerti apa yang sedang terjadi dan bisa terkena dampak buruk dari situasi tersebut. Tindakan Risma juga sejalan dengan UU Perlindungan Anak.
Hal positif yang bisa diambil dari tindakan ini adalah bahwa kita harus memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dalam segala situasi. Kita harus memastikan bahwa anak-anak tidak terlibat dalam aksi-aksi yang bisa membahayakan mereka secara fisik maupun psikologis. Sebagai masyarakat, kita juga harus memahami bahwa anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman dan stabil untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
2. Beberapa solusi yang bisa diambil untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum antara lain:
a.) Melakukan pengaturan dan koordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan aksi atau demonstrasi.
b.) Menetapkan jadwal, tempat, dan rute aksi secara jelas dan transparan agar tidak terjadi bentrokan atau kebingungan di antara peserta aksi atau demonstrasi.
c.) Menghindari penggunaan kekerasan, provokasi, atau tindakan anarkis dalam aksi atau demonstrasi.
d.) Menyediakan tim medis atau relawan untuk memberikan pertolongan pada peserta aksi atau demonstrasi yang mengalami cedera atau kelelahan.
e.) Mengajarkan peserta aksi atau demonstrasi tentang hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam menyampaikan pendapat di depan umum secara damai dan tertib.
f.) Menghindari keterlibatan anak-anak atau remaja dalam aksi atau demonstrasi agar mereka tidak terpapar kekerasan atau hal-hal yang tidak pantas untuk dilihat atau didengar.
g.) Membuat kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang terlibat dalam aksi atau demonstrasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara tersebut.
3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang melekat pada setiap manusia sebagai makhluk sosial dan sebagai bagian dari masyarakat. Kewajiban dasar manusia meliputi hal-hal seperti:
a.) Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia: Setiap orang memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain, seperti hak atas kebebasan, hak privasi, hak berbicara, hak keadilan, dan hak yang lainnya.
b.) Kewajiban untuk menghormati hukum dan aturan yang berlaku: Setiap orang memiliki kewajiban untuk menghormati hukum dan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Ini mencakup mematuhi peraturan lalu lintas, membayar pajak, tidak melakukan tindakan kriminal, dan lain-lain.
Kewajiban untuk menjaga lingkungan: Setiap orang memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan sekitar mereka agar tetap bersih, sehat, dan lestari. Ini mencakup menjaga kebersihan, mengurangi limbah, menghemat air dan listrik, dan lain-lain.
c.) Kewajiban untuk membantu sesama: Setiap orang memiliki kewajiban untuk membantu sesama dalam keadaan darurat atau saat mereka membutuhkan bantuan. Ini mencakup membantu orang yang terluka, memberikan sumbangan untuk korban bencana, dan lain-lain.
Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak-hak dasar manusia dibatasi, namun sebaliknya, keduanya saling melengkapi. Hak dan kewajiban merupakan dua sisi dari satu koin yang sama. Hak memberi seseorang kebebasan dan perlindungan yang sama dalam masyarakat, sementara kewajiban memastikan bahwa hak tersebut digunakan dengan bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain atau lingkungan sekitar. Dengan memenuhi kewajiban dasar manusia, seseorang dapat memastikan hak asasi manusia yang lebih besar untuk semua orang di dalam masyarakat.