Kiriman dibuat oleh Nadifah Isma Aulia

Nadifah Isma Aulia
2215061045
PSTI A

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Sedangkan dilihat dari aspek ruang juga bukan hanya satu atau tunggal, tetapi terdiri dari berbagai lapisan identitas. Lapis-lapis identitas itu tergantung pada peran-peran yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta ditentukan pula dari cara menyikapi keadaan dan peran tersebut.

identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Sebagai contoh, penyatuan identitas yang dikonstruksi media massa – terutama industri penyiaran televisi.

Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Misalnya, kelompok pedangang kaki lima membentuk jaringan mereka ketika menghadapi Perda yang dikeluarkan Pemda atau ketika mereka harus menghadapai operasi Satpol PP.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nadifah Isma Aulia -

Nadifah Isma Aulia 

2215061045

PSTI A 


KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA

Identitas masa dan ruang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. 


KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK:

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. 

Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/ bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau). 

Dalam pandangan Mundardjito (1986:41) bahwa kearifan lokal terbina secara  kumulatif, terbentuk secara evolusioner, bersifat tidak abadi, dapat menyusut, dan tidak selamanya tampak jelas secara lahiriah. 

Sementara Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) secara tegas menyebutkan bahwa  sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah: 1) mampu bertahan terhadap budaya luar; 2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar; 3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli; 4) mampu mengendalikan; dan 5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.

Barker (2005:14) mengatakan identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau cara-cara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. entasi terutama bahasa. 

Maunati (2004:30) menjelaskan bahwa penanda-penanda identitas budaya misalnya bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa, dan adat pada budaya yang bersangkutan.


KEARIFAM LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA:

Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara horizontal.

Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja. Dalam kaitan inilah Koentjaraningrat (1980), mengemukakan, bahwa dalam rangka menganalisis hubungan antara suku bangsa atau antara golongan, maka beberapa hal yang harus diketahui adalah: 

1) Sumber-sumber konflik; 

2) Potensi untuk toleransi; 

3) Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan; 

4) Tingkat masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antara suku bangsa atau golongan tadi berlangsung. 

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nadifah Isma Aulia -
Nadifah Isma Aulia
2215061045
PSTI A

Identitas Nasional:
Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Unsur-unsur pembentukan identitas negara yaituuku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa. Dari unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 2 bagian sebagai berikut:
1. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara,dan Ideologi Negara
2. Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.

Menurut Robert de Ventos, teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil empat faktor penting, yaitu:
1. Faktor Primer : Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya.
Faktor Pendorong: Faktor in terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya Angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
3. Faktor Penarik: Faktor ini mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantaan sistem pendidikan nasional.
4. Faktor Reaktif: Faktor ini meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa indonesia meliputi:
1. Primordial ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa daerah bahasa dan adat istiadat.
2. Sakral, kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat
3. Tokoh, kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat.
4. Sejarah, resep yang sama tentang soal asal usul atau tentang pengalaman masa lalu
5. Bhineka Tunggal Ika

Faktor pembentukan identitas nasional:
1. Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis.
2. Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan

Tujuan dan fungsi identitas nasional:
1. Sebagai alat pemersatu bangsa
2. Sebagai pembeda dengan bangsa lainnya
3. Merupakan landasan negara
4. Identitas negara tersebut
5. Nilai potensi bangsa

Peran Identitas Nasional
1. Sebagai bahan/objek dalam integrasi nasional
2. Pengontrol sumber daya ekonomi
3. Menjadi penanda ikatan solidaritas
4. Menjadi definisi teritorial