གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Leo Fetri Hendli Hendli

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Leo Fetri Hendli Hendli གིས-
Nama : Leo Fetri Hendli
Npm : 2215061020
Kelas : PSTI D

Analisis video

Kesimpulan yang bisa saya ambil dari video adalah 4 tahap perkembangan republik indonesia, diantaranya yaitu:
1. Yang diprolamasikan 17 agustus
2. Kostitusi RIS 1949
3. Undang undang sementara 1950
4. UUD 1945 kembali di gunakan dengan ada nya perubahan

Proses amandemen UUD 1945 terjadi secara bertahap selama empat kali yaitu: tahun 1999, tahun 2000, tahun 2001, dan tahun 2002. Amandemen pertama disahkan tanggal 19 Agustus 1999, berisi sembilan pasal. Ketentuan yang diubah dalam kesembilan pasal tersebut berkenaan dengan 16 butir ketentuan. Amandemen kedua UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 2000 dengan 59 butir ketentuan yang diatur dalam 25 pasal. Amandemen ketiga UUD 1945 disahkan pada tanggal 9 November 2001 menyangkut 23 pasal yang berkaitan 68 butir ketentuan. Dan amandemen keempat UUD 1945 disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002 menyangkut 18 pasal berkenaan 31 butir ketentuan.

Pengertian Umum Konstitusi, adalah penyusun Konstitusi Indonesia yang berlandaskan konstitusi Latin. Menurut J. J. Rousseau, istilah "constitutus" mengacu pada jenis kontrak tertentu yang dikenal sebagai "kontrak sosial" sebagai sarana untuk memastikan tingkat perlindungan yang sama bagi warga negara. Mengingat hal tersebut di atas, pemerintah saat ini hanyalah alat untuk mengumpulkan informasi tentang dan bekerja menuju tujuan yang sama dengan komunitas individu yang dibentuk oleh anggota pendirian.

Prof. Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa amandemen konstitusi merupakan hal yang wajar dan dilakukan oleh negara-negara lainnya. Amandemen konstitusi di Indonesia juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan zaman, serta untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan pada konstitusi sebelumnya.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

Leo Fetri Hendli Hendli གིས-
Nama : Leo Fetri Hendli
Npm : 2215061020
Kelas : PSTI D

Analisis Soal Pertemuan 4
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab

1. Menurut saya, hal yang positif yaitu dimana kita agar dapat selalu memperhatikan aspek HAM dalam segala hal apa pun itu. Dimana kita dapat memperhatikan hak orang lain, tapi tak lupa juga agar selalu menuruti peraturan yang telah dibuat oleh aparat yang tentunya berdampak positif. Tanpa adanya peraturan PSBB belum tentu Indonesia ini bisa lepas dari jeratan covid 19. Dan menurut saya juga, tidak ada konstitusi yang dilanggar dan telah berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi tentunya pembagian suatu negara tidak akan sempurna. Dalam artian konstitusi sangat penting dalam menjaga keseimbangan unsur2 yang ada didalam suatu negara. Dan tentunya konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Menurut saya, tantangan dalam bernegara pada saat ini yaitu diantaranya adalah berita hoax yang pastinya dapat memecah belah persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia ini. Dan untuk UUD sendiri telah mengatur berita hoax pada UU ITE, yang tentunya sangat efektif dalam menangkal informasi informasi hoax yang sangat berbahaya tersebut. Sebagai contoh banyak orang2 yang menyebarkan berita hoax yang meresahkan yang ditangkap dengan adanya UU ITE ini. Serta, diharapkan dengan UUD yang ada persatuan dan kesatuan dapat senantiasa terjaga.

4. Menurut saya konsep dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara itu sangat baik. Dimana kita sebagai warga negara diharapkan dapat bahu membahu dalam menjaga sinergi bangsa , serta dapat menjaga keberlangsungan persatuan dan kesatuan yang ada. Menurut saya, semua berjalan baik dan cukup sehingga tidak perlu diperbaiki. Tapi tentunya diharapkan sosialisasi mengenai hal tersebut dapat selalu digencarkan, selalu di perhatikan agar setiap aspek masyarakat dapat saling bekerja sama.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Leo Fetri Hendli Hendli གིས-
Nama : Leo Fetri Hendli
Npm : 2215061020
Kelas : PSTI D

Analisis Jurnal

Integrasi nasional sebagai suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing merasa dirinya sebagai satu kesatuan: bangsa Indonesia. Untuk menciptakan pergaulan dalam pembentukan integrasi nasional tersebut identitas justru berfungsi secara ganda. Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan.

Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.

Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing. Berdasarkan sejumlah gambaran tersebut, konsep tentang integrasi nasional menjadi penting untuk dijadikan strategi kebudayaan bagi bangsa Indonesia yang telah berusia lebih dari enam dasa warsa ini. Strategi kebudayaan dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya yang bertolak pada kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan dalam kaitannya dengan kompleksitas kebudayaan yang dianut.

Integrasi nasional yang baik dapat membantu mengatasi konflik sosial yang timbul akibat perbedaan agama, suku, atau ras, dan memperkuat kerjasama antardaerah untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM ANALISIS PRETEST

Leo Fetri Hendli Hendli གིས-
Nama : Leo Fetri Hendli
Npm : 2215061020
Kelas : PSTI D

Analisis Video

Kesimpulan yang bisa saya ambil dari video itu adalah integrasi nasional adalah penyesuaian unsur yang berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Faktor pendorong integrasi nasional adalah sejarah, cinta tanah air, keinginan bersatu, rela berkorban dan konsensus nasional yaitu pancasila dan UUD 1945. Namun adapula faktor penghambat integrasi nasional yaitu heterogen, etnosentrisme, ketimpangan atau ketidakadilan antara suatu masyarakat dengan masyarakat lain, dan gangguan dari luar yang masuk ke dalam negeri sehingga menyebabkan perpecahan. Identitas nasional merupakan kumpulan budaya yang dari berbagai kebudayaan yang berbeda hingga membentuk kesatuan. Sedangkan Hakikat identitas nasional ialah Pancasila merupakan aktualisasi hakikat dari bangsa Indoensia yang tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Beberapa definisi integrasi menurut Myron Weiner (1971) diantaranya yaitu :
1. Penyatuan Kelompok Budaya.
2. Pembentukan wewenang kekuasaan.
3. Menghubungkan Pemerintah dan yang diperintah.
4. Konsensus terhadap nilai yaitu kesepakatan bersama yang merupakan Pancasila dan UUD 1945.
5. Perilaku yang terintegrasi

Bentuk integrasi nasional
1. Asimilasi
Merupakan pembauran budaya dalam negeri dengan budaya luar negeri.
2. Akulturasi
Penerimaan sebagian unsur asing tanpa menghilangkan unsur dalam negeri.

Faktor penghambat integrasi nasional
1. Heterogen atau keberagaman yang menyebabkan bentrokan terhadap perbedaan
2. Etnosentrisme, yaitu adanya rasa fanatisme terhadap suku sendiri yang menyebabkan perselisihan diantara suku dengan suku yang lain.
3. Ketimpangan atau ketidakadilan.
4. Gangguan luar, adanya kepentingan luar negeri yang masuk kedalam negeri

Faktor pendorong Integrasi Nasional yaitu :
1. Sejarah
2. Adanya keinginan untuk bersatu
3. Cinta tanah air
4. Rela berkorban
5. Kesepakatan nasional yaitu Pancasila dan UUD

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Leo Fetri Hendli Hendli གིས-
Nama : Leo Fetri Hendli
Npm : 2215061020
Kelas : PSTI D

Analisis Jurnal

Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Kearifan budaya lokal dapat menjadi faktor penting dalam memperkuat identitas bangsa. Identitas bangsa sendiri merupakan suatu kesadaran dan perasaan yang dimiliki oleh individu sebagai bagian dari suatu negara atau bangsa yang memiliki karakteristik budaya yang khas. Dalam hal ini, kearifan budaya lokal dapat menjadi perekat yang kuat dalam membentuk dan memperkuat identitas bangsa.

Kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural yang dimiliki oleh Indonesia merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, serta membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.

Pada era globalisasi saat ini, muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Kearifan lokal yang dimiliki daerah-daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.

Oleh karena itu di perlukan satu pihak yang memiliki upaya dalam memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif dengan ciri dan identitas budaya masing-masing, diikuti dengan pihak lainnya yang memiliki kesadaran kolektif bersama sehingga menguatkan tumbuhnya identitas nasional yang telah ada seiring perkembangan historis bangsa.