Nama: Leo Fetri Hendli
NPM: 2215061020
Pancasila sendiri sudah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit,dimana nilai-nilai Pancasila yang ada sudah dijalankan atau diimplementasikan oleh masyarakat pada zaman itu walaupun Pancasila pada saat itu belum dirumuskan secara konkrit. Dimana istilah Pancasila sendiri tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Pada zaman modern sendiri,Pancasila muncul sejak zaman penjajahan Jepang. Dimana kala itu Jepang memmbentuk BPUPKI yang kemudian membentuk rumusan-rumusan dari pendiri bangsa menjadi sebuah satu kesatuan di dalam Pancasila. Kemudian Jepang sendiri membentuk PPKI yang dimana PPKI sendiri yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sebagai landasan idiil, Pancasila menjadi gagasan politik yang memuat mengenai rumusan solutif. Pancasila disusun berdasarkan rumusan imajinatif berdasarkan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Para pendiri negara dengan hati-hati menyepakati nilai-nilai yang pas dan orisinil untuk dijadikan dasar negara sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.
Pancasila menjadi dasar negara sebagai falsafah memperoleh nilai-nilai perkembangan sejarah yang dinamis serta memiliki nilai keseimbangan hukum yang menjadi contoh riil atau nyata sebagai berdiri tegaknya Indonesia sebagai negara hukum.
Sebagai filsafat hidup negara dan bangsa,Pancasila cukup memiliki struktur yang sistematis. Dalam artian Pancasila menjadi suatu satu kesatuan yang utuh,bulat, serta memiliki hierarki yang nyata. Selain itu,Pancasila memiliki banyak makna dalam kehidupan sehari-hari dalam kemasyarakatan,kebangsaan,serta Kenegaraan Indonesia.
Selain itu, Pancasila juga menjadi ideologi negara bagi Indonesia. Dimana Pancasila dijadikan sebuah landasan dalam pengambilan keputusan. Pancasila juga menjadi ideologi yang menentukan arah dan tujuan bangsa. Kemudian,Pancasila juga menjadi sebuah kepribadian serta pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijalankan oleh masyarakat Indonesia dalam Kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan: Walaupun Pancasila mengalami banyak penolakan maupun masalah sejak zaman awal kemerdekaan sampai reformasi, tapi nyatanya Pancasila mampu bertahan sampai sekarang serta mampu menjadi ideologi, dasar negara, falsafah, serta pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.