Nama Ajeng Nursyifa
NPM 2215061031
Kelas PSTI C
Picture of Syefara Raissa Ramadhan
In reply to First post
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
by Syefara Raissa Ramadhan - Wednesday, 22 February 2023, 4:53 PM
Nama: Syefara Raissa Ramadhan
NPM: 2215061012
Kelas: PSTI-D
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN
Pengertian dari Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari warganegara yang memiliki arti anggota dari suatu negara. Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Atau bisa juga pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban untuk membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik untuk berfikis kritis analitis dan demokratis yang berdasarkan pancasila. Landasan ideal dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, serta pancasila sebagai ideologi negara. Sedangkan untuk landasan hukum pendidikan kewarganegaran yaitu pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 tahun 1983 (bela negara) dan 2003 (mata kuliah pengembangan keribadian), serta SK Dirjen DIKTI Nomow 43 Tahun 2006.
Secara historis, PKn di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn Indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan Pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya. Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai dari sebelum kemerdekaan indonesia hal tersebut diperlukan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi dari bangsa. Lalu dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai 2013. Pada tahun 1947 dinamakan dengan kurikulum kewarganegaraan, tahun 1862 dinamakan dengan kurikulum Civics, di tahun 1968 dinamakan dengan kurikulum Kewarganegaraan Negara, dst. Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada dinamika, esensi dan urgensi nya pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negaranya agar mampu untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negaranya.
NPM 2215061031
Kelas PSTI C
Picture of Syefara Raissa Ramadhan
In reply to First post
Re: FORUM JAWABAN PRETEST
by Syefara Raissa Ramadhan - Wednesday, 22 February 2023, 4:53 PM
Nama: Syefara Raissa Ramadhan
NPM: 2215061012
Kelas: PSTI-D
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN
Pengertian dari Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari warganegara yang memiliki arti anggota dari suatu negara. Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Atau bisa juga pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, berani berkorban untuk membela bangsa dan negara serta melatih peserta didik untuk berfikis kritis analitis dan demokratis yang berdasarkan pancasila. Landasan ideal dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, serta pancasila sebagai ideologi negara. Sedangkan untuk landasan hukum pendidikan kewarganegaran yaitu pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 tahun 1983 (bela negara) dan 2003 (mata kuliah pengembangan keribadian), serta SK Dirjen DIKTI Nomow 43 Tahun 2006.
Secara historis, PKn di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn Indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan Pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya. Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai dari sebelum kemerdekaan indonesia hal tersebut diperlukan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi dari bangsa. Lalu dimuatnya dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai 2013. Pada tahun 1947 dinamakan dengan kurikulum kewarganegaraan, tahun 1862 dinamakan dengan kurikulum Civics, di tahun 1968 dinamakan dengan kurikulum Kewarganegaraan Negara, dst. Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada dinamika, esensi dan urgensi nya pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negaranya agar mampu untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negaranya.