Kiriman dibuat oleh M.arifin ilham 2215031098

Elektro A PKN -> TUGAS

oleh M.arifin ilham 2215031098 -
Nama : M. Arifin Ilham
NPM : 2215031098
Kelas : PSTE A

Tugas Analisis Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitus :

Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Terlebih lagi jika jiwa dan semangat pelaksanaan penyelenggaraan negara juga diatur dalam konstitusi sehingga perubahan suatu konstitusi dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraan negara. Bisa jadi suatu negara yang demokratis berubah menjadi otoriter karena terjadi perubahan dalam konstitusinya.

Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia ada empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu :
Pada 1Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949, 2 Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950, 3 Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959, dan 4Periode 5 Juli 1959 – sekarang

(Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dan perubahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama pada masa 1959-1965 menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Baru. Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuensi.

Sumber https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776

Elektro A PKN -> PRETEST

oleh M.arifin ilham 2215031098 -
NAMA : M. arifin Ilham
NPM : 2215031098
KELAS : PSTE A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab : Menurut pendapat saya mengenai tanggapan berita tersebut adalah jika demonstrasi tersebut tidak melibatkan anak-anak karena itu bisa membahayakan mereka yang ada di tempat demonstrasi, mereka juga belum mengerti dari tujuan demonstrasi tersebut.

Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah demonstrasi tidak boleh melibatkan anak-anak karena, untuk menjaga keselamatan mereka dari aksi demontrasi itu. Jadi dalam hal demonstrasi tidak boleh melibatkan anak-anak yang belum mengerti.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab : menurut saya solusi adalah Sebelum benar-benar mengemukakan pendapat, penting bagi kamu untuk memikirkan terlebih dahulu hal apa yang ingin disampaikan. Sebab, asal berbicara tanpa memikirkan pendapat yang akan disampaikan bisa menjadi bumerang dan merugikan diri sendiri.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab : Setiap org yg ada di wilayah Rl wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM, Setiap org yg ada di wilayah Rl wajib menghormati HAM org lain, & tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara, Setiap HAM seseorang menimbulkan kewajiban dasar & tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintah untuk melindungi, menghormati, menegakkan, dan memajukannya Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yg ditetapkan oleh UUD dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yg adil.
Dengan adanya Kewajiban kita misalnya kita wajib sebagai pelajar untuk mendapatkan ilmu, sedangkan dengan adanya HAM yaitu kan Hak Asasi Manusia karena manusia itu memiliki hak nya misalkan sebagai seorang pelajar hak nya adalah sepenuhnya dapat menuntut apabila anak tersebut tidak mendapatkan hak nya sebagai seorang siswa didalam kelas, hak untuk bertanya hak untuk mengemukakan pendapat jika dalam berkelompok belajar.

Elektro A -> Forum Analisis Soal

oleh M.arifin ilham 2215031098 -
NAMA: M. Arifin Ilham
NPM: 2215031098
PTE A
1. Menurut saya, hal tersebut memang telah melanggar Pancasila yang berperikemanusiaan, akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai adanya covid-19 seharusnya pemerintah dan para medis dapat lebih gencar lagi tentang pemahaman wabah ini dan untuk penanganan covid-19 pada jenazah yang terkena wabah tersebut.
2. Sebagai masyarakat kita harus saling menjaga kebersihan diri dan kesehatan agar penyakit tersebut tidak menular ke yang lainnya, dan tetap patuhi protokol kesahata untuk bisa supaya tidak terulang lagi.
3.Iya ,kasus tersebut termasuk kedalam pelanggaran sila ke 2 pancasila.
Menurut pendapat saya kita harus menghormati setiap manusia baik itu yang lebih tua atau lebih muda, baik itu yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Memiliki adab yang baik itu salah satu unsur penting dalam menjalani kehidupan bermasyakarat,kita sebagai makhluk sosial tidak bisa melakukan apa apa dengan sendiri terus,pasti membutuhkan bantuan dari orang lain.