Posts made by Rizky Agung Winanda

Teknik Informatika B-2022 -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

by Rizky Agung Winanda -
Nama : Rizky Agung Winanda
NPM : 2215061078
Kelas : PSTI B

ANALISIS JURNAL

Judul : "Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi
Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di
Indonesia"

Isi Jurnal :
Semenjak Reformasi 1998, Pancasila mulai dipersoalkan oleh sejumlah anak bangsa, saat terjadi krisis yang mengakibatkan keterpurukan dihampir semua bidang kehidupan, Pancasila dijadikan kambing hitam. Menurut mereka hanya liberalisme dan kapitalisme yang terbukti memenangkan perang ideologi dunia bisa menyelamatkan Indonesia. 4 Ketiga, survei yang dilakukan oleh Harian Kompas. 48,4%Survei berlangsung Maret-April 2007 dengan jumlah responden 1.200 orang yang tersebar di semua provinsi.
Responden yang berusia 17-29 tahun tidak bisa menyebutkan sila-sila Pancasila secara benar dan lengkap. ketika responden ditanya siapa yang harus melaksanakan edukasi dan sosialisasi Pancasila. Survei yang berlangsung 27 hingga 29 Mei 2011, mengambil sampel 12.056 responden di 181 kabupaten dan kota pada 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Bagaimanapun juga, itulah yang terjadi.

Yang Maha Esa merupakan prinsip pembimbing bagi cita-cita kenegaraan

Sejelan dengan prinsip dasar ini, sila kedua, «Kemanusiaan yang adil dan beradab», adalah kelanjutan sila pertama dalam praktek. Dengan menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, negara memperoleh landasan moral yang kukuh . « Tidak banyak manusia Indonesia yang menanamkan Pancasila itu sebagai keyakinan yang berakar dalam hatinya. Yang Maha Esa, kelima sila itu ikat-mengikat.

Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Inilah yang disebut-sebut bahwa Pancasila adalah sebuah sistem filsafat. Oleh Karena merupakan suatu sistem filsafat, maka kelima sila bukan terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri-sendiri, melainkan memiliki esensi makna yang utuh.

Adapun negara yang didirikan oleh manusia itu berdasarkan pada kodrat bahwa manusia sebagai warga dari negara sebagai persekutuan hidup adalah berkududukan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau makhluk yang beradab . Persatuan dan kesatuan dalam bernegara akan bermuara pada kehidupan yang utuh dalam suatu wilayah tertentu. Dengan demikian demi terwujudnya tujuan tersebut, prinsip keadilan harus menjadi jaminan bagi kehidupan bersama sesuai dengan hakikat sila yang kelima, keadilan sosial.

Nilai-nilai inilah yang merupakan suatu nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Sebagai dasar falsafah, Pancasila memperoleh sumber nilai dalam konteks perjalanan dinamis sejarah kebudayaan bangsa. Pembentukan sumber nilai yang tercakup kedalam sistem falsafah kebangsaan, berjalan dalam sejarah yang panjang, yang melibatkan bukan saja kaum cendikia, melainkan juga masyarakat . Bagi Indonesia, Pancasila merupakan bagian dari filsafat Timur yang memiliki keunggulan sendiri sebagai theisme-religious.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah metafisik/filosofis. Kedua, secara Praktis-fungsional, dalam tata budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekkan. Dengan demikian, wajar kiranya bangsa Indonesia seperti bangsa-bangsa lain mewarisi sistem filsafat yang lahir dari budayanya yaitu budaya Indonesia. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari khasanah dan filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern .
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Dengan demikian, setiap warga Negara harus melaksanakan setiap kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya dengan bersandar dan tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasil.
Tidak ada batasan yang jelas dari istilah hukum. Indonesia saat ini mempunyai sistem hukum yang harus ditaati oleh setiap individu tanpa terkecuali. «Negara Indonesia adalah Negara hukum» oleh karena itu setiap orang dijamin segala hak yang melekat pada dirinya, baik dalam bentuk hukum tertulis maupun tidak tertulis.

Pada hakekatnya dibentuknya sebuah undang-undang maupun peraturan lainya bertujuan untuk mengatur perilaku masyarakat didalam hubunganya antar anggota masyarakat yang lain, sehingga diharapkan mampu menjamin sebuah kepastian hukum. Perumusan dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut memang sangat komplek. Dalam hal ini, rumusan tersebut telah cukup untuk dijadikan landasan dalam membentuk sistem yang dapat menjangkau setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Kelebihan :
Memaparkan semua materi dengan baik pada jurnal nya dan menjadikan semua nya mudah dipahami tentang Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di Indonesia serta memaparkan semua reverensi yang digunakan

Kekurangan :
penggunaan aturan kbbi pada penulisan jurnal ini belum sepenuh nya benar, sehingga membuat pembaca sedikit bingung akan maksud yang ingin di sampai kan.