Nama : Rizky Agung Winanda
Npm : 2215061078
Kelas : PSTI B
1. Hal Positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat di ambil dari artikel tersebut adalah kita dapat menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi, upaya pemerintah dalam menjaga rakyat dari covid 19 dengan melakukan pembuatan peraturan PSBB atau aturan untuk meningkatkan kewaspadaan diri dan mengurangi mobilitas di tempat umum, pada kebijakan tersebut juga dapat kita simpulkan bahwa pembuatan aturan di Indonesia selalu mempertimbangkan dengan faktor HAM agar menjadi peraturan yang terbaik.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi maka akan ada kemungkinan terjadinya ketidakadilan pada sebuah negara, konstitusi berguna untuk mengatur pemerintahan suatu negara dengan mengeluarkan atau mengesahkan peraturan peraturan yang berguna untuk negara itu sendiri dengan mengedepankan aspek kehidupan manusia, konstitusi sangalah efektif untuk kehidupan berbangsa dan bernegara karna dengan adanya konstitusi dapat mengatur keseimbangan berkeadilan dalam suatu negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Banyak tantangan kehidupan yang di masa kini menjadi paham yang di wajarkan oleh kalangan masyarakat, mulai dari paham bahwa agama adalah hal yang boleh di pilih oleh setiap manusia namun ada beberapa orang di Indonesia mengakui bahwa ia tidak percaya Tuhan atau ateis yang semestinya setiap warga Indonesia harus menganut sebuah agama, lalu adanya paham anak muda yang telah terpengaruh oleh negara bagian barat yang biasa disebut “open minded” yang pada ujungnya hanya sebuah pemikiran yang tidak berdampak baik pada masa dengan, menurut saya masih banyak peraturan peraturan yang harus lebih ditegaskan pada UUD NRI 1945
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara Indonesia saya sangat bangga akan adanya nilai menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan di negara ini, dengan adanya rasa tersebut kita yang terdiri oleh banyak suku dan ras dapat hidup dengan damai dan tentram, nilai tersebut tidak ada yang perlu diperbaiki namun nilai tersebut harus lebih di tanamkan pada warga negara semenjak dini agar menjadi pribadi yang memahami nilai nilai tersebut