Nama : Andes Potipera Sitepu
NPM : 2215061080
Kelas : PSTI D
ANALISIS JURNAL
Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); individu-individu dengan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yaitu membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;cmengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Hak Asasi Manusia
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak- hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan. di Indonesia. Kesungguhan pemerintahan B.J. Habibie dalam perbaikan pelaksanaan HAM ditunjukkan dengan pencanangan program HAM yang dikenal dengan istilah Rencana Aksi Nasional HAM pada Agustus 1998. Agenda ini bersandarkan pada empat pilar yaitu; (1) Persiapan pengesahan perangkat Internasional di bidang HAM; (2) Diseminasi informasi dan pendidikan bidang HAM; (3) Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM; (4) Pelaksanaan isu perangkat Internasional di bidang HAM yang telah diratifikasi melalui perundangundangan nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memiliki peran penting dalam membentuk warga negara yang berpartisipasi aktif dalam membangun masyarakat madani atau civil society di Indonesia. Masyarakat madani dapat diartikan sebagai masyarakat yang demokratis, partisipatif, dan memperhatikan hak asasi manusia.
Dalam konteks ini, PKN dapat membantu siswa memahami prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Prinsip-prinsip ini ditekankan dalam pembelajaran PKN, di antaranya adalah persamaan hak dan perlindungan terhadap hak minoritas. Selain itu, PKN juga dapat membantu siswa untuk memahami pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan masyarakat dan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Dalam lingkungan sekolah, pembelajaran PKN dapat memberikan pengalaman nyata bagi siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang membangun masyarakat madani. Kegiatan-kegiatan ini dapat melibatkan siswa dalam pemilihan ketua kelas atau osis, kegiatan lingkungan, kegiatan sosial, serta penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui kegiatan ini, siswa dapat belajar bagaimana bekerja sama dalam kelompok, membangun kerja sama dan saling percaya antaranggota kelompok, serta menghargai perbedaan dalam masyarakat.