Kiriman dibuat oleh ANDES POTIPERA SITEPU Andes

NAMA : Andes Potipera Sitepu
NPM : 2215061080
KELAS : PSTI D
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

ANALISIS JURNAL
judul : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)

hasil analisis :
Jurnal ini mengungkapkan pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan bela negara sebagai bentuk ekspresi cinta dan kesetiaan kepada negara. Tujuan dari pendidikan tersebut adalah agar masyarakat dapat memahami dan mengatasi masalah sosial yang terkait dengan bela negara. Dalam situasi pandemi COVID-19, langkah konkret yang dapat dilakukan adalah menjaga kebersihan, membatasi aktivitas di luar rumah, dan tidak menyebarkan berita palsu guna mencegah penyebaran virus dan menjaga kesejahteraan bersama. Bekerja sama, saling membantu, dan peduli terhadap sesama bisa menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah, termasuk dalam situasi pandemi.

Bela negara dapat diartikan sebagai kesiapan untuk berbakti, berkorban, dan melindungi negara sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kesadaran akan pentingnya bela negara melibatkan hubungan yang baik antara warga negara serta perlindungan terhadap ancaman nyata, bahkan jika itu melibatkan penggunaan senjata. Teks tersebut juga menjelaskan bahwa Bela Negara merupakan sikap dan perilaku yang didasarkan pada rasa cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara, serta partisipasi dalam upaya pembelaan negara yang diatur oleh undang-undang. Dasar hukum untuk Bela Negara diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Analisis tersebut juga menunjukkan pentingnya kesadaran akan Bela Negara dalam menjaga keutuhan negara, menghadapi tantangan global, dan membangun kemajuan bangsa.

Kesadaran yang tinggi akan Bela Negara akan memperkuat negara dan mencegah munculnya masalah internal, dan juga berperan penting dalam menjaga ketahanan negara terhadap provokasi dan ancaman dari negara lain juga mencegah kehancuran negara akibat tidak adanya kesadaran untuk melakukan bela negara pada generasi saat ini. Mengenai situasi pandemi, tindakan membela negara dapat dilakukan dengan mematuhi aturan pemerintah dengan mencegah penyebaran virus, megikuti aturan seperti menjaga jarak, dan membantu orang lain seperti melakukan donor darah. Melakukan bela negara bukan berarti kita harus ikut perang melawan teroris atau ancaman bersenjata tetapi hal sederhana seperti mengikuti peraturan dan membantu orang lain dan menghormati sesama sudah termasuk ke dalam tindakan bela negara.
NAMA : Andes Potipera Sitepu
NPM : 2215061080
KELAS : PSTI D
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

ANALISIS VIDEO

Suatu negara memiliki ketahanan nasional dan hal ini berhubungan dengan kemampuan negara melindungi keamanan, kepentingan, serta keberlangsungan negara akan suatu ancaman, bisa dari dalam atau luar. Konsep ini berhubungan dengan banyak aspek, yaitu pertahanan militer, keamanan negeri, politik, ekonomi dan juga sosial, budaya.

Ketahanan nasional ada pada kemampuan suatu negara dalam melindungi kedaulatan, dan keutuhan wilayah, juga kepentingan nasional. Demi mencapai ketahanan nasional, sangat penting menjaga keseimbangan antara aspek pertahanan serta keamanan, pembangunan sosial dan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dan juga adanya penghargaan akan HAM.

Dalam hal ancaman terhadap ketahanan nasional, terdapat ancaman dari dalam negeri, yaitu konflik yang ada di masyarakat, sifat separatisme, radikal, dan juga korupsi yang biasanya terjadi di pemerintahan, ada juga ancaman dari luar negeri seperti konflik perebutan wilayah, perang, pencurian informasi. Selain itu ada juga ancaman yang bersifat global, seperti berubahnya iklim, terjadinya bencana alam. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, maka perlu dilakukan suatu tindakan seperti pembangunan yang dapat menyejahterakan masyarakat, meningkatkan keamanan, dan menghukum dengan tegas para pejabat yang melakukan pelanggaran seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.