Posts made by Arnest Arnest Seyfo Eristiyan Putra

NAMA: ARNEST SEYFO ERISTIYAN PUTRA
NPM: 2215061135
KELAS: PSTI C

Analisis Jurnal:
Di era globalisasi, banyak aspek mengalami kemajuan yang signifikan. Perkembangan yang terjadi pasti akan membawa kemajuan di setiap aspek globalisasi. Globalisasi mendorong munculnya banyak kemungkinan mengenai perubahan global yang akan terjadi. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan banyak hambatan dan rintangan membuat dunia semakin terbuka dan saling bergantung. Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) selalu menjadi kekuatan pendorong yang paling penting dari pembangunan negara. Laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin pesat karena tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat di berbagai bidang.

Kemajuan teknologi saat ini harus digunakan secara benar dan bertanggung jawab. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada digunakan untuk memfasilitasi proses pembelajaran, untuk transaksi dan bisnis di sektor komersial. Orang-orang harus memfilter semua informasi yang berasal dari jejaring sosial, memblokir teman atau situs web yang sering memposting konten seksual eksplisit dan kekerasan di media sosial, dan menggunakan bahasa yang sopan saat mengomentari acara online dan jejaring sosial.

Mahasiswa sebagai generasi muda harus menjaga jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengetahui cara menyeleksi pengaruh buruk dari budaya baru, agar budaya selanjutnya tidak merugikan dan berdampak negative terhadap bangsa Indonesia dan harus menerapkan Pancasila sebagai dasar negara agar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pembangunan negara. Perlu dilakukan pemutakhiran Pancasila khususnya bagi generasi muda melalui Kementerian Pendidikan Nasional dengan mengemas materi dan metode pembelajaran yang tidak disebarluaskan. Pemerintah melalui Kemenkominfo harus meningkatkan screening terhadap globalisasi arus informasi bersyarat di berbagai media, khususnya teknologi informasi (internet) guna membendung beragam arus informasi berbau radikalisme.
NAMA : ARNEST SEYFO ERISTIYAN PUTRA
NPM : 2215061135
KELAS : PSTI C

Resume :

IPTEK merupakan hasil karya manusia yang di gunakan untuk membantu kehidupan manusia, tetapi output baik atau buruknya tergantung manusia yang menggunakannya. Niai dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan IPTEK. Nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa adalah mutlak bagi Indonesia dan cenderung pandangan ini berlawanan dengan pandangan sekular dunia barat.
Berikut merupakan sila-sila Pancasila yang menjadi sistem etika terhadap IPTEK :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa, pertimbangan IPTEK tidak hanya apa yang ditemukan dan pembuktian, tetapi juga apa dampak yang diberikan kepada sekitar.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, pengembangan dan penggunaan IPTEK harus berlandaskan dengan moralitas.
3. Persatuan Indonesia, IPTEK harusnya menjadi wadah untuk menjunjung tinggi nasionalisme, kebesaran, dan keluhuran bangsa di tengah-tengah dunia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis.
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
NAMA : ARNEST SEYFO ERISTIYAN PUTRA
KELAS : PSTI C
NPM : 2215061135

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Menurut saya politik di Indonesia belum sampai kepada penerapan etika perilaku politik dengan maksimal, hal ini dikarenakan masih banyak sekali kasus-kasus KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjad di ranah politik Indonesia. Kasus seperti ini saya rasa akan sangat sulit untuk berakhir karena telah menjadi kebiasaan buruk para petinggi yang memiliki kuasa besar terhadap sesuatu.

B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Pendapat saya adalah generasi muda saat yang saya rasakan di sekitar saya adalah lebih individualis dan sedikit sembrono jika melakukan sesuatu di media sosial, seperti mengolok-olok orang lain ataupun suatu agama/suku. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan apa yang nilai pancasila ajarkan, yaitu mengenai respect dan menganggap setiap oranf setara. Solusi yang dapat saya berikan adalah melalui bimbingan orang tua
NAMA : ARNEST SEYFO ERISTIYAN PUTRA
KELAS : PSTI C
NPM : 2215061135

Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi nilai Pancasila dalam peran media massa dalam pemberitaan informasi belum terlaksana. Masih banyak berita yang belum dikonfirmasi yang merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita untuk memuaskan informasi tanpa mengedepankan pembentukan kepribadian sosial yang berjiwa Pancasila. Nilai
adalah pemahaman filosofis yang berarti adalah standar yang menjadi tolak ukur dan dinilai apakah sesuatu itu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menguraikan nilai Pancasila dengan mengelompokkannya ke dalam kategori3 (3).
Itu adalah:
segala sesuatu yang berguna bagi seseorang,dapat melakukan suatu aktivitas, atau aktivitas, ketiga nilai spiritual, yaitu segala sesuatu yang berguna secara spiritual bagi seseorang.

Secara umum media massa berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU No., Pasal 3 (1) dan Pasal
(2). 40 Tahun 1999 Pers, yaitu fungsi pers nasional, dapat berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, dan sebagai lembaga ekonomi.65
Fungsi kontrol sosial pers dapat lebih lanjut
Gambaran Umum UU Pers UU
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers antara lain Pers juga melakukan kontrol sosial dan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan Kecurangan dan Perbuatan Tercela Lainnya.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila oleh media massa dalam menerapkan fungsi kontrol sosial di Indonesia khususnya belum terlaksana secara menyeluruh. Berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa menelusuri kembali berita dan
sumber berita tersebut, masyarakat justru mempercayai hal tersebut. Seharusnya sebagai insan yang berakal, cipta, rasa, dan karsa, petunjuk sudah diturunkan oleh Allah dalam Al Hujurat ayat 6 bahwa berita yang datang kedepan kita harus diteliti kembali sebelum dipercaya. Hal demikian telah melanggar nilai-nilai Pancasila khususnya mengenai nilai materiil, nilai kerohanian, dan nilai vital yang berujung pada pelanggaran hak manusia lainnya. Pengamalan jiwa Pancasila yang masih kurang ditunjukkan dengan adanya berita-berita yang menyesatkan. Media massa berdasarkan tinjauan pustaka oleh penulis, hanyamemberikan pemuas informasi kepada masyarakat, artinya, masyarakat hanya terpuaskan keingintahuannya saja mengenai berita hukum melalui sajian gambar maupun suara tanpa terdorong pembentukan kepribadiannya. Media massa di Indonesia belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, hal demikian tercermin pada pudarnya jiwa patriotik, berkembangnya manusia individual-liberalistik, masih tertanamnya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan bangsa
dan negara.
Nama : Arnest Seyfo Eristiyan Putra
NPM : 2215061135
Kelas : PSTI C
Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi nasional yang berisi lima sila, pada
hakikatnya berisi lima nilai dasar yang
fundamental. Nilai dasar Pancasila adalah
nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai
keadilan. Penerapan pancasila sebagai dasar
negara adalah perwujudan negara indonesia merupakan negara pancasila. Implementasi pancasila dapat menjadi media dan sarana interaksi yang efektif, guna merumuskan konsep sosialisasi dan implementasi pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pancasila adalah dasar negara dan hukum utama di Indonesia. Pancasila
terdiri dari dua jenis kata yaitu "pantja"
dan "sila". Pantja berarti lima, dan sila
berarti asas atau sendi. Negara Indonesia memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Dasar negara merupakan landasan ideologi dalam suatu negara sebagai arahan dan pedoman negara. Pancasila mempunyai arti lima dasar
atau 5 asas yaitu nama dari dasar negara kita, negara republik indonesia. Istilah
pancasila ini, sudah dikenal sejak zaman
majapatih pada abad XIV yang terdapat
dalam buku “Nagara Kertagama” karangan
Mpu Tantular, dalam buku sutasoma
tersebut, selain mempunyai arti sendi batu lima (dari bahasa sansekerta)

Pancasila juga menjadi
sumber dari segala sumber hukum di
Indonesia yang memiliki nilai nilai khas
Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 merupakan penegasan tentang kedudukan pancasila sebagai dasar negara Indonesia. pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara dan ideologi negara

Ketentuan fungsi dari 1, kehidupan bernegara bagi bangsa
indonesia berdasarkan pada ketuhanan
yang maha esa.

Selanjutnya, ketentuan fungsi dari sila 2, pengakuan oleh negara terhadap hak bagi setiap bangsa untuk menentukan nasibnya
sendiri.

Ketentuan fungsi
dari sila ke 3, perlindungan negara terhadap
segenap bangsa indonesia dan seluruh
tumpah darah indonesia.

Ketentuan fungsi
dari sila ke 4, jaminan bahwa setiap warga
negara bisa memperoleh keadilan yang
sama.

Ketentuan fungsi
dari sila ke 5, Indonesia mengkehendaki setiap warga negaranya mendapatkan perlakuan yang
sangat adil di segala kehidupan, baik itu
secara material maupun spiritual.

Tokoh tokoh perumus pancasila :
Mr. Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo,
dan Ir. Soekarno.
Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, dimana dapat menampung atau mencangkup paham
paham positif yang dianut oleh negara
indonesia. Negara harus tunduk pada pancasila.
Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara.
Pancasila sebagai pandangan hidup
Pancasila dianggap memiliki nilai-nilai
kehidupan paling baik. Pancasila dijadikan
dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah
laku dan perbuatan dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Semua sila dari Pancasila tidak dapat
dilaksanakan secara terpisah-pisah karena
Pancasila merupakan satu kesatuan yang
utuh dan saling berkaitan.
Hendaknya kita sebagai warga negara
indonesia, mempelajari dan memahami
kembali implementasi bahwa pancasila
sangat penting bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara serta merupakan dasar
negara bagi kita semua.