Posts made by Den Muhammad Wyzdan Alfarizy

NAMA: DEN MUHAMMAD WYZDAN ALFARIZY
NPM: 2215061003
KELAS: PSTI C

Izin pak, menurut dari jurnal yang diberikan di pertemuan 1 ini, berikut adalah yang dapat saya ambil.

Transisi Indonesia menuju demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama, masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian suatu masalah dengan cara yang tidak demokratis, seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai wujud dari perilaku dan sikap yang bertentangan dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.
Sejalan dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasa tidak relevan dengan semangat reformasi.
Dalam rangka mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat penting sebagai bentuk pendidikan karakter bangsa.
Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perguruan Tinggi saat ini diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Stanley E. Dimond mengemukakan bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Den Muhammad Wyzdan Alfarizy -
NAMA: DEN MUHAMMAD WYZDAN ALFARIZY
NPM: 2215061003
KELAS: PSTI C

Izin pak, menurut dari video yang diberikan di pertemuan 1 ini, berikut adalah yang dapat saya tangkap dari analisis saya.

Pendidikan Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang maksudnya adalah anggota dari suatu negara. Jadi Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran yang berkaitan dengan warga (anggota) suatu negara. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan adalah salah santu bentuk upaya untuk menyiapkan masyarakat agar cinta dan berani berkorban demi membela bangsa dan negara. Lalu, Pendidikan Kewarganegaraan juga melatih berpikir kritis, kemampuan analisis, dan sikap demokratis dengan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan ideal Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pancasila sebagai dasar negara serta Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.

Kemudian, landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan diantara lain adalah:
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, Pasal 31 Ayat 1 tentang pendidikan
3. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
4. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah membantu kepribadian
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah

Sewaktu saat sebelum Indonesia merdeka, sudah menjadi awal mula dari sumber historis Pendidikan Kewarganegaraan. Sebagai sumber sosiologis, pendidikan kewarganegaraan dibutuhkan masyarakat untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi bangsa.

Teknik Informatika C -> Forum Analisis Jurnal

by Den Muhammad Wyzdan Alfarizy -
NAMA: DEN M. WYZDAN ALFARIZY
NPM: 2215061003
KELAS: PSTI C

Izin, pak. Dari jurnal/artikel di pertemuan ke-15 ini, saya dapat meringkas atau menyorot beberapa hal sebagai berikut.

Filsafat ilmu pengetahuan Pancasila dan konsekuensinya bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dibahas dalam artikel ini.

Prinsip dasar negara Republik Indonesia, Pancasila, lahir sebagai hasil akulturasi peradaban nusantara selama berabad-abad. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila berfungsi sebagai standar atau landasan bagi bangsa Indonesia untuk melihat realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup, dan sebagainya. Ini juga menjadi dasar bagi orang Indonesia untuk mengatasi masalah yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dikenal dengan nama Pancasila merupakan hasil pemikiran mendalam anak bangsa. Ilmu pengetahuan akan maju pesat di masa sekarang dan di masa depan, mempengaruhi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara serta adat dan budaya bangsa.

Dalam proses berpikir dan belajar, Pancasila dijadikan sebagai dasar. Berangkat dari cara berpikir seperti, kemajuan ilmu pengetahuan yang dilandasi nilai-nilai Pancasila diharapkan akan meningkatkan kualitas kehidupan manusia Indonesia serta masyarakat yang berhasil, aman, dan damai.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa ditopang oleh dasar-dasar Pancasila justru akan menjadi faktor kehancuran suatu bangsa, terutama dari segi moral dan pola pikir. Sangat penting untuk mendorong warga untuk berinvestasi pada prinsip-prinsip Pancasila sebagai landasan untuk memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi karena terlalu beratnya pembangunan di bidang ini menyebabkan arus informasi yang mudah masuk ke negara kita.