Nama : DELLA AGUSTIN
NPM : 2215061116
Kelas : PSTI D
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut hal positif yang saya dapatkan adalah adanya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Masyarakat tidak hanya fokus pada masalah UU Cipta Kerja, tetapi juga memperhatikan ancaman dari revisi UU MK yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia.
Adapun hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan UU.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945
Konstitusi adalah undang-undang dasar yang mengatur tentang pembentukan, pengaturan, dan fungsi pemerintahan suatu negara, menjadi landasan hukum yang mengatur tata cara berpemerintahan dan menjalankan kekuasaan negara. Konstitusi penting bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 karena mengatur sistem pemerintahan dan perlindungan hak asasi manusia, membentuk landasan hukum, mencegah kekuasaan yang berlebihan, dan menjamin hak-hak dasar warga negara. Konstitusi membantu memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik dan adil, hak-hak warga negara terlindungi dan dijamin, serta tidak ada lembaga pemerintah yang memiliki kekuasaan yang berlebihan.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional dapat berupa korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, dan melanggar ketentuan konstitusi. Pejabat negara yang melakukan perilaku tersebut harus diberi sanksi hukum yang sesuai dengan tingkat kesalahannya, namun harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dan bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukannya. Sanksi hukum yang diberikan harus seimbang dengan tingkat kesalahan yang dilakukan dan berdasarkan hukum yang berlaku, serta dapat memberikan efek jera bagi pejabat negara lainnya dan masyarakat dapat merasakan keadilan dalam sistem hukum negara.
NPM : 2215061116
Kelas : PSTI D
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut hal positif yang saya dapatkan adalah adanya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Masyarakat tidak hanya fokus pada masalah UU Cipta Kerja, tetapi juga memperhatikan ancaman dari revisi UU MK yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia.
Adapun hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan UU.
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945
Konstitusi adalah undang-undang dasar yang mengatur tentang pembentukan, pengaturan, dan fungsi pemerintahan suatu negara, menjadi landasan hukum yang mengatur tata cara berpemerintahan dan menjalankan kekuasaan negara. Konstitusi penting bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 karena mengatur sistem pemerintahan dan perlindungan hak asasi manusia, membentuk landasan hukum, mencegah kekuasaan yang berlebihan, dan menjamin hak-hak dasar warga negara. Konstitusi membantu memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik dan adil, hak-hak warga negara terlindungi dan dijamin, serta tidak ada lembaga pemerintah yang memiliki kekuasaan yang berlebihan.
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional dapat berupa korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, dan melanggar ketentuan konstitusi. Pejabat negara yang melakukan perilaku tersebut harus diberi sanksi hukum yang sesuai dengan tingkat kesalahannya, namun harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dan bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukannya. Sanksi hukum yang diberikan harus seimbang dengan tingkat kesalahan yang dilakukan dan berdasarkan hukum yang berlaku, serta dapat memberikan efek jera bagi pejabat negara lainnya dan masyarakat dapat merasakan keadilan dalam sistem hukum negara.