གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Della Agustin

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

Della Agustin གིས-
Nama : DELLA AGUSTIN
NPM : 2215061116
Kelas : PSTI D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Setelah membaca artikel tersebut hal positif yang saya dapatkan adalah adanya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Masyarakat tidak hanya fokus pada masalah UU Cipta Kerja, tetapi juga memperhatikan ancaman dari revisi UU MK yang dapat mengancam demokrasi konstitusional di Indonesia.
Adapun hal yang perlu dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah minimnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan UU.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945
Konstitusi adalah undang-undang dasar yang mengatur tentang pembentukan, pengaturan, dan fungsi pemerintahan suatu negara, menjadi landasan hukum yang mengatur tata cara berpemerintahan dan menjalankan kekuasaan negara. Konstitusi penting bagi suatu negara seperti Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945 karena mengatur sistem pemerintahan dan perlindungan hak asasi manusia, membentuk landasan hukum, mencegah kekuasaan yang berlebihan, dan menjamin hak-hak dasar warga negara. Konstitusi membantu memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik dan adil, hak-hak warga negara terlindungi dan dijamin, serta tidak ada lembaga pemerintah yang memiliki kekuasaan yang berlebihan.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional dapat berupa korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, dan melanggar ketentuan konstitusi. Pejabat negara yang melakukan perilaku tersebut harus diberi sanksi hukum yang sesuai dengan tingkat kesalahannya, namun harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya dan bertanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukannya. Sanksi hukum yang diberikan harus seimbang dengan tingkat kesalahan yang dilakukan dan berdasarkan hukum yang berlaku, serta dapat memberikan efek jera bagi pejabat negara lainnya dan masyarakat dapat merasakan keadilan dalam sistem hukum negara.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

Della Agustin གིས-
Nama : Della Agustin
NPM : 2215061116
Kelas : PSTI D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Setelah saya membaca artikel tersebut, hal positif yang saya dapatkan di antaranya adalah Pembahasan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 dan kaitannya dengan pelanggaran HAM. Artikel ini berpandangan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang dijalankannya tidak merugikan hak asasi manusia seperti hak atas pekerjaan dan hak atas kesehatan. Namun berdasarkan artikel tersebuut, konstitusi tidak secara khusus dilanggar dalam penerapan PSBB. Namun, artikel ini menyoroti kemungkinan pelanggaran HAM yang mungkin terjadi dalam penerapan PSBB. Konstitusi Indonesia menjamin hak kebebasan dan keamanan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan dan hak atas pekerjaan. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil untuk menangani pandemi COVID-19 tidak merusak hak-hak tersebut atau melanggar konstitusi.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan kekacauan dalam kehidupan pemerintahan dan rakyatnya.
Konstitusi secara efektif mengatur kehidupan rakyat dan negara, karena memberikan kerangka yang jelas kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengatur urusan negara dan menentukan batas-batas kekuasaan antara pemerintah dan rakyat.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Banyak tantangan dalam kehidupan manusia saat ini yang harus diantisipasi, antara lain: isu lingkungan dan perubahan iklim, perkembangan teknologi digital, yang mempengaruhi banyak bidang kehidupan, termasuk hak asasi manusia, privasi, dan keamanan dunia maya. Tantangan ekonomi dan sosial seperti pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan disebabkan oleh globalisasi dan persaingan internasional.

Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut. Misalnya, Pasal 28H dan 28I tentang hak atas lingkungan hidup dan hak kebebasan berserikat dan berkumpul dapat digunakan untuk memperkuat perlindungan lingkungan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Pasal 33 tentang ekonomi kerakyatan dapat digunakan untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pasal 28G tentang hak asasi manusia dapat menjadi dasar dalam menjaga kebebasan dan privasi individu di era teknologi digital.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Secara umum, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting bagi keberlangsungan sebuah negara. Persatuan dan kesatuan yang kuat dapat menciptakan stabilitas sosial, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan mendorong kemajuan ekonomi.
Namun, seperti halnya dengan konsep apapun, ada kemungkinan ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar dapat mencapai tujuan yang lebih optimal. Beberapa hal yang dapat diperbaiki adalah: Meningkatkan inklusivitas yaitu Negara dapat memperbaiki ini dengan menciptakan program atau kebijakan yang memperkuat inklusivitas dan merangkul keragaman, menegakkan hukum, memperkuat pendidikan, memperkuat dialog dan partisipasi